PONTIANAK POST – Dua remaja berusia 14 dan 15 tahun mengalami luka-luka setelah sepeda motor yang mereka kendarai bertabrakan di Jalan Guna Baru Trans Rangkang, tepatnya di depan Gereja GSJA Sola Gracia, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.
Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor dan satu unit Honda Revo Fit warna hitam tanpa pelat nomor. Kedua pengendaranya diketahui masih berstatus di bawah umur.
Kecelakaan Terjadi di Tikungan Tajam
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Honda Beat melaju dari arah Kantor Satu Atap Kabupaten Bengkayang menuju Pasar Bengkayang dengan kecepatan sedang.
Saat memasuki tikungan tajam di depan Gereja GSJA Sola Gracia, dari arah berlawanan datang Honda Revo Fit. Kondisi jalan yang menikung dan jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.
Satlantas Polres Bengkayang masih mendalami penyebab kecelakaan tersebut, termasuk faktor kondisi geometrik jalan di lokasi kejadian. Polisi juga mengimbau pengendara untuk mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi ruas jalan yang memiliki tikungan, terutama pada jam-jam aktivitas masyarakat yang cukup padat.
Kedua Pengendara Mengalami Luka-Luka
Akibat benturan tersebut, Honda Beat mengalami kerusakan pada spakbor depan, speedometer, dan bodi bagian bawah.
Pengendaranya mengalami luka lecet pada wajah, tangan, dan kaki. Beberapa gigi depan bagian atas juga dilaporkan copot akibat benturan.
Sementara itu, Honda Revo Fit mengalami kerusakan pada step kanan dan bodi kanan bagian bawah depan. Pengendaranya mengalami luka lecet pada tangan dan kaki, wajah bengkak, serta pendarahan pada bagian hidung dan telinga.
Polisi dan Warga Evakuasi Korban ke Rumah Sakit
Pamapta I Polres Bengkayang IPDA Reby Murdani, S.H., bersama dua personel Satsamapta Polres Bengkayang tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB untuk melakukan penanganan awal.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui IPDA Reby Murdani mengatakan personel segera mendatangi tempat kejadian perkara setelah menerima informasi kecelakaan.
"Personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara, menghubungi piket fungsi lalu lintas, mengamankan barang bukti kendaraan, serta bersama warga mengevakuasi kedua korban ke RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang untuk mendapatkan penanganan medis. Kami juga telah meminta keterangan awal dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian," ujar Reby.
Pengawasan Orang Tua Menjadi Sorotan
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang belum cukup umur agar tidak mengendarai kendaraan bermotor.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kecelakaan lalu lintas tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga dapat meninggalkan dampak fisik dan psikologis bagi anak-anak yang seharusnya masih berada dalam pengawasan orang tua.
Fenomena pengendara di bawah umur yang terlibat kecelakaan masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Polri menunjukkan, sebanyak 16,11 persen pengemudi yang terlibat kecelakaan lalu lintas pada periode 1–12 November 2024 berusia 17 tahun ke bawah.
Sementara itu, data nasional juga menunjukkan kelompok anak dan remaja masih rentan menjadi korban kecelakaan lalu lintas, sehingga pengawasan orang tua dan edukasi keselamatan berkendara dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah kejadian serupa. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro