Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Pemkab Bengkayang Percepat Kepemilikan KIA Melalui Layanan Administrasi Kependudukan di Sekolah

Rafael B. Junior • Rabu, 15 Juli 2026 | 15:03 WIB
Sebastianus Darwis, Bupati Bengkayang
Sebastianus Darwis, Bupati Bengkayang

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Bengkayang terus memperluas kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan menghadirkan layanan administrasi kependudukan langsung ke sekolah-sekolah sebagai langkah mempercepat penerbitan dokumen identitas sekaligus memudahkan anak memperoleh akses terhadap berbagai layanan publik.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis meninjau pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus menyerahkan KIA secara simbolis kepada para siswa di Aula SMP Negeri 1 Bengkayang, Selasa.

Sebastianus mengatakan KIA merupakan dokumen kependudukan resmi yang menjadi hak setiap anak berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah. Keberadaan dokumen tersebut dinilai penting sebagai bukti identitas yang dapat digunakan dalam berbagai pelayanan publik.

Baca Juga: Angkat Marwah Jurnalis di Era VUCA, AMSI Kalbar Gelar Uji Kompetensi Guna Perkuat Kepercayaan Publik

"KIA merupakan hak setiap anak. Melalui program ini, kita berharap seluruh anak di Kabupaten Bengkayang memiliki identitas yang sah sehingga dapat memperoleh berbagai layanan publik dengan lebih mudah," katanya.

Menurut dia, kepemilikan KIA menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan identitas sejak dini sekaligus memastikan seluruh anak tercatat secara lengkap dalam administrasi kependudukan.

Selain menyerahkan KIA secara simbolis, Bupati juga meninjau proses pembuatan KIA yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkayang di lingkungan sekolah.

Ia mengapresiasi sinergi antara Disdukcapil dan SMP Negeri 1 Bengkayang dalam mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan bagi peserta didik melalui pelayanan yang langsung menjangkau satuan pendidikan.

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu! Ternyata Begini Proses Ganti Foto KTP-el di Capil, Lengkap dengan Tahapan Pelayanan

Menurutnya, pelayanan jemput bola menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sehingga proses penerbitan dokumen dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan efisien.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang, lanjutnya, akan terus memperluas pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di sekolah-sekolah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan tertib administrasi kependudukan di daerah.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang Akam mengatakan capaian kepemilikan KIA pada Semester II 2025 baru mencapai sekitar 39 persen atau masih berada di bawah target nasional sebesar 50 persen. Pada 2026, pemerintah menetapkan target nasional kepemilikan KIA sebesar 60 persen.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar dan Kesbangpol Sekadau Bahas Pembaruan Data Ormas untuk Tertib Administrasi

Ia menyebutkan sejumlah kendala masih dihadapi dalam pelayanan administrasi kependudukan, di antaranya kondisi geografis Bengkayang yang luas dengan wilayah pegunungan dan kepulauan, keterbatasan sarana transportasi, pasokan listrik, serta jaringan internet di kawasan pedalaman.

Menurut dia, selain membuka pelayanan di kantor, Disdukcapil juga menyediakan layanan secara daring serta pelayanan jemput bola hingga ke kecamatan dan desa untuk menjangkau masyarakat yang berada di wilayah sulit diakses.

"Kami mengajak seluruh orang tua segera melengkapi dokumen kependudukan anak, karena KIA akan mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pelayanan lainnya," kata Akam. (ant)

 

Editor : Rafael B. Junior
Sumber : Antara
KIA Layanan Publik pemkab bengkayang layanan jemput bola