PONTIANAK POST– Salat merupakan ibadah wajib bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Meski rukun dan syarat salat pada dasarnya sama, terdapat beberapa perbedaan dalam pelaksanaannya sesuai tuntunan syariat Islam.
Perbedaan tersebut dijelaskan para ulama fikih sebagai bentuk penjagaan adab, aurat, dan kesopanan dalam beribadah.
Dasar Penjelasan Ulama Fikih
Baca Juga: Pengajian Muslimat NU di Sintang Perkuat Peran Perempuan dalam Membangun Keluarga dan Masyarakat
Dilansir dari laman Rumahsyho.Com berdasarkan kitab Matan Taqrib, ulama fikih Abu Syuja’ menjelaskan terdapat beberapa hal yang membedakan cara salat laki-laki dan perempuan.
Secara umum, perbedaan itu meliputi gerakan tubuh, suara bacaan, cara menegur imam, batas aurat, hingga aturan kepemimpinan salat berjamaah.
1. Posisi Tubuh Saat Rukuk dan Sujud
Baca Juga: Rayakan Hari Ibu dan HUT ke-4, SEHATI Ajak Muslimah Hidup Sehat dan Peduli
Laki-laki disunnahkan merenggangkan kedua siku dari badan serta menjauhkan perut dari paha saat rukuk dan sujud.
Sementara perempuan dianjurkan merapatkan anggota tubuhnya agar lebih tertutup dan menjaga aurat.
2. Bacaan Salat dan Suara
Baca Juga: Mengenal Salat Sunnah Rawatib, Ibadah Pelengkap yang Sayang Dilewatkan
Laki-laki dianjurkan mengeraskan bacaan pada salat yang disunnahkan jahr, seperti Subuh, Maghrib, dan Isya.
Sedangkan perempuan dianjurkan merendahkan suara, terutama bila di sekitarnya ada laki-laki non-mahram. Namun bila hanya bersama sesama perempuan atau mahram, sebagian ulama membolehkan mengeraskan bacaan sewajarnya.
3. Cara Mengingatkan Imam
Baca Juga: Manasik Haji 2026 Kayong Utara Diikuti 12 Jamaah, Persiapan Ibadah Dilakukan Sejak Dini
Jika terjadi kekeliruan imam dalam salat berjamaah, laki-laki dianjurkan mengucapkan Subhanallah sebagai tanda pengingat.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad ﷺ: "Tasbih untuk laki-laki dan tepuk tangan untuk perempuan."(HR. Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim).
Sementara perempuan memberi isyarat dengan menepukkan tangan.
Baca Juga: Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bersama Warga Jayawijaya Gelar Bakti Sosial Bersihkan Tempat Ibadah
4. Batas Aurat Saat Salat
Aurat laki-laki dalam salat adalah antara pusar hingga lutut. Sedangkan perempuan wajib menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan menurut mayoritas ulama.
Karena itu, pakaian salat perempuan harus lebih tertutup dan longgar.
Baca Juga: Tanda-Tanda Ibadah Ramadan Diterima, Cek Apakah Anda Mengalaminya
5. Imam dan Makmum dalam Salat Jamaah
Laki-laki boleh menjadi imam bagi laki-laki maupun perempuan. Sementara perempuan boleh menjadi imam bagi sesama perempuan, namun tidak menjadi imam bagi laki-laki menurut jumhur ulama.
Hikmah Perbedaan Ini
Baca Juga: Pembekalan Jemaah Calon Haji dari Kalbar: Layanan Berbasis Digital Bisa Ubah Wajah Ibadah Haji5
Perbedaan aturan salat laki-laki dan perempuan bukan bentuk pembedaan derajat, melainkan penyesuaian fitrah, kehormatan, dan penjagaan adab dalam ibadah.
Di sisi Allah, pahala salat laki-laki dan perempuan sama jika dilakukan dengan ikhlas dan benar.
Kesimpulan
Salat laki-laki dan perempuan memiliki rukun yang sama, tetapi ada beberapa perbedaan dalam gerakan, suara, aurat, dan aturan berjamaah. Memahami hal ini penting agar ibadah dilakukan sesuai tuntunan syariat.
Dengan mengetahui perbedaan tersebut, umat Islam dapat menjalankan salat dengan lebih tenang, benar, dan khusyuk.
Wallahua'lam bishawab
Editor : Silvina