PONTIANAK POST– Larangan tidur setelah salat Ashar cukup populer di tengah masyarakat Muslim. Tidak sedikit orang tua yang menasihati anak-anaknya agar tidak tidur pada waktu tersebut karena diyakini dapat menyebabkan hilangnya akal atau membuat pikiran menjadi lemah.
Keyakinan itu biasanya merujuk pada sebuah hadits yang diriwayatkan ‘Aisyah Radhiyallahu anha. Dalam hadits tersebut disebutkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang tidur setelah salat Ashar lalu akalnya hilang, maka janganlah dia mencela kecuali dirinya sendiri.”
Namun, para ulama ahli hadits menjelaskan riwayat tersebut berstatus lemah sehingga tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk melarang seseorang tidur setelah Ashar.
Baca Juga: Waspadai Hadits Dhaif dan Palsu Seputar Amaliyah Haji yang Tidak Boleh Dipercaya
Sebab Hadits Dinilai Lemah
Ustaz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA di laman Almanhaj menyatakan, hadits tersebut diriwayatkan Imam Ibnu Hibban dalam kitab al-Majruhin dan juga dicantumkan oleh Ibnul Jauzi dalam al-Maudhu’at. Dalam sanad hadits itu terdapat seorang perawi bernama Khalid bin al-Qasim.
Sejumlah ulama memberikan penilaian keras terhadap perawi tersebut. Imam Ishaq bin Rahuyah bahkan menyebut Khalid bin al-Qasim sebagai pendusta. Sementara Imam Ibnu Hibban mengatakan, tidak halal menulis hadits yang diriwayatkannya.
Meski demikian, sebagian ulama menjelaskan sumber asal riwayat ini berasal dari Abdullah bin Lahi’ah, seorang perawi yang dikenal memiliki hafalan buruk dan sering tercampur dalam meriwayatkan hadits.
Imam Ibnul Jauzi menjelaskan Khalid bin al-Qasim mengambil riwayat tersebut lalu menisbatkannya kepada Imam al-Laits bin Sa’ad. Padahal Imam al-Laits sendiri tidak pernah meriwayatkan hadits tersebut.
Selain itu, jalur periwayatan hadits ini juga dinilai guncang dan tidak tetap. Abdullah bin Lahi’ah meriwayatkannya dengan beberapa versi sanad berbeda sehingga menambah kelemahan riwayat tersebut.
Baca Juga: Ingin Khusyuk Ketika Salat ? Simak Tipsnya dari Ustadz Abdul Somad
Banyak Ulama Melemahkan Hadits Ini
Sejumlah ulama hadits menegaskan riwayat larangan tidur setelah Ashar tidak shahih. Imam Ibnul Jauzi bahkan memasukkannya ke dalam kitab yang memuat hadits-hadits bermasalah.
Hal senada juga disampaikan Imam asy-Syaukani dan Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani yang menilai hadits tersebut sebagai hadits lemah.
Baca Juga: Rumus Hidup Bahagia dengan Alquran Hadits
Riwayat lain yang datang dari jalur berbeda juga tidak lepas dari kelemahan. Dalam sanadnya terdapat perawi yang ditinggalkan karena kelemahannya yang fatal, bahkan ada pula jalur yang mengandung perawi pendusta.
Tidur Setelah Ashar Tetap Dibolehkan
Karena tidak adanya hadits shahih yang melarang tidur setelah Ashar, maka hukum asal tidur pada waktu tersebut tetap mubah atau boleh.
Baca Juga: Ini Lima Waktu Terlarang untuk Salat yang Perlu Dipahami Umat Islam
Para ulama menjelaskan seseorang tidak berdosa apabila tidur setelah Ashar, terlebih jika ada kebutuhan tertentu seperti sakit, kelelahan setelah bekerja, kurang istirahat, atau aktivitas berat lainnya.
Meski demikian, sebagian orang mungkin memilih menghindari tidur setelah Ashar karena alasan kesehatan atau pengalaman pribadi. Namun hal itu tidak boleh dianggap sebagai larangan agama yang pasti tanpa dalil shahih.
Dalam Islam, penetapan hukum harus didasarkan pada dalil yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, masyarakat dianjurkan berhati-hati dalam menyebarkan hadits agar tidak menyandarkan sesuatu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa dasar yang benar.
Wallahua’lam bishawab
Editor : Silvina