PONTIANAK POST–Ibadah kurban menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan saat bulan Dzulhijjah tiba. Bahkan sejumlah ulama menjelaskan kurban sebaiknya didahulukan dibanding ibadah sunnah lainnya seperti umrah ataupun aqiqah ketika waktunya telah tiba.
Penjelasan ini disampaikan oleh Ustaz Syafiq Riza Basalamah dan Buya Yahya dalam berbagai kajian mereka mengenai prioritas ibadah pada bulan Dzulhijjah.
Menurut mereka, seseorang yang memiliki kemampuan untuk berkurban hendaknya mendahulukan ibadah tersebut dibanding menunda demi umrah atau ibadah sunnah lain yang waktunya masih panjang.
Kurban Lebih Utama Ketika Dzulhijjah Tiba
Baca Juga: Kisah Haru Pemulung Kumpulkan Uang Kurban Meski Hidup Serba Kekurangan
Ustaz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan ibadah yang sudah berada “di depan mata” lebih utama untuk dikerjakan terlebih dahulu.
Ketika bulan Dzulhijjah datang dan seseorang memiliki kemampuan membeli hewan kurban, maka dianjurkan untuk segera melaksanakan kurban daripada menyimpan uang tersebut untuk umrah atau haji yang pelaksanaannya belum tentu dekat.
Menurutnya, haji atau umrah masih memiliki waktu yang panjang, sedangkan kesempatan berkurban hanya datang sekali dalam setahun.
Baca Juga: Benarkah Kurban Sudah Ada Sejak Anak Nabi Adam? Begini Kisahnya
Karena itu, momentum ibadah yang waktunya sedang berlangsung lebih layak diprioritaskan agar tidak terlewat.
Bolehkah Uang Tabungan Haji Dipakai untuk Kurban?
Dalam penjelasannya, Syafiq Riza Basalamah juga menerangkan menggunakan sebagian tabungan haji untuk membeli hewan kurban diperbolehkan, terutama bagi mereka yang sebenarnya belum mampu berangkat haji.
Baca Juga: Jangan Salah Pilih, Ini Ketentuan Hewan Kurban yang Sah dalam Islam
Hal tersebut dianggap sebagai bentuk niat baik dan kesungguhan seseorang untuk menjalankan syariat Allah Subhanahuwata’ala
Namun, jika seseorang sudah memiliki biaya cukup dan telah terdaftar untuk berangkat haji, maka penggunaan dana tersebut tetap harus diperhitungkan agar tidak mengganggu keberangkatan hajinya.
Ia mengingatkan agar umat Islam tidak memaksakan diri hingga memberatkan kondisi keuangan.
Baca Juga: Mengapa Kurban Sangat Dianjurkan? Ini Penjelasan Hukum dan Keutamaannya
“Silakan beli hewan kurban itu untuk tabungan hajimu selama tidak mengurangi kemampuan utama untuk berhaji,” demikian penjelasan yang disampaikan dalam kajiannya.
Kurban Disunnahkan Setiap Tahun
Sementara itu, Buya Yahya menjelaskan ibadah kurban adalah sunnah yang dianjurkan setiap datang bulan Dzulhijjah bagi mereka yang mampu.
Baca Juga: Ketua DPRD Pontianak Minta Hewan Kurban Dipastikan Sehat Jelang Iduladha 2026
Karena sifatnya yang rutin setiap tahun, maka kurban dinilai lebih utama untuk didahulukan dibanding aqiqah.
Menurut Buya Yahya, aqiqah pada dasarnya merupakan tanggung jawab orang tua terhadap anaknya, bukan kewajiban pribadi seseorang terhadap dirinya sendiri.
Perbedaan Kurban dan Aqiqah
Baca Juga: Hukum Memotong Kuku dan Rambut Saat Kurban, Apakah Berlaku untuk Seluruh Keluarga?
Buya Yahya menerangkan kurban merupakan ibadah sunnah yang dilakukan atas nama diri sendiri. Sedangkan aqiqah merupakan tanggung jawab ayah terhadap anaknya ketika lahir.
Karena itu, jika seseorang harus memilih antara berkurban atau aqiqah, maka kurban lebih utama untuk diprioritaskan. “Utamanya kurban disunnahkan atas diri sendiri. Aqiqah bukan untukmu, tapi untuk anakmu,” jelas Buya Yahya.
Meski demikian, beliau juga menegaskan mengaqiqahi diri sendiri tetap diperbolehkan dalam Islam bagi yang belum sempat diaqiqahi saat kecil.
Baca Juga: Jelang Iduladha 2026, Dinas Peternakan Sambas Minta Panitia Kurban Laporkan Hewan Sembelihan
Pentingnya Memahami Skala Prioritas Ibadah
Para ulama mengingatkan memahami prioritas ibadah sangat penting agar seorang muslim dapat menjalankan amalan secara tepat sesuai waktu dan kemampuannya.
Ketika datang bulan Dzulhijjah dan seseorang memiliki kemampuan finansial untuk berkurban, maka kesempatan tersebut sebaiknya tidak dilewatkan.
Baca Juga: Jangan Sampai Dilakukan, Ini Larangan Penting Saat Menjalankan Ibadah Haji
Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Subhanahuwata’ala, kurban juga menjadi sarana berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Allah Subhanahuwata’ala berfirman dalam Alquran:
ﵟفَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنۡحَرۡﵞ “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Baca Juga: Mengenal Salat Sunnah Rawatib, Ibadah Pelengkap yang Sayang Dilewatkan
Ayat tersebut menunjukkan pentingnya ibadah kurban sebagai bentuk syukur dan pendekatan diri kepada Allah Subhanahuata’ala
Jangan Menunda Kesempatan Beramal
Bulan Dzulhijjah menjadi momentum besar bagi umat Islam untuk memperbanyak amal saleh. Karena itu, para ulama mengingatkan agar tidak menunda kesempatan beribadah ketika kemampuan telah ada.
Kurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi juga simbol ketakwaan, keikhlasan, dan kepedulian sosial kepada sesama.
Dengan memahami prioritas ibadah secara benar, umat Islam diharapkan dapat lebih bijak dalam mengatur niat, kemampuan, dan pelaksanaan amal yang paling utama sesuai waktunya.
Wallahua'lam bishawab
Editor : Silvina