PONTIANAK POST — Nilai tukar rupiah ditutup melemah 0,66 persen atau 115 poin ke level Rp17.529 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (12/5). Pelemahan rupiah yang menembus angka Rp17.500 per dolar dinilai telah melewati batas psikologis dan berpotensi membawa dampak luas bagi dunia usaha maupun masyarakat.
Ketua Apindo Kota Pontianak, Andreas Acui Simanjaya, mengatakan nilai tukar yang tembus Rp17.500 per dolar Amerika itu merupakan level yang sudah tembus psikologis. “Sebagaimana kita ketahui bahwa sejak krisis 1998, rupiah jarang menyentuh posisi demikian,” ucapnya.
Ia menilai terdapat dampak positif dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar bagi para pengusaha yang bergerak di bidang ekspor. Ia menilai komoditas yang di ekspor Indonesia jadi lebih kompetitif.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Kadin Kalbar: UMKM dan Sektor Perdagangan Paling Rentan
"Barang atau jasa yang dijual ke luar negeri harganya menjadi lebih murah dalam USD," ujarnya.
Beberapa sektor yang diuntungkan, kata dia, antara lain CPO, batubara, nikel, tekstil, furniture, pariwisata, maupun jasa IT outsourcing.
"Industri pariwisata kemungkinan mendapatkan lebih banyak konsumen karena bagi turis mancanegara liburan ke Indonesia jadi lebih murah," katanya.
Ia juga memandang bawah barang impor jadi mahal, sehingga konsumen dan industri beralih ke produk maupun sumber bahan baku lokal.
Baca Juga: Kenapa Kalimantan Barat Justru Diuntungkan dengan Melemahnya Rupiah terhadap Dolar
Selain itu, kiriman uang dari TKI/TKW kalau dirupiahkan jadi lebih besar, sehingga daya beli keluarga di Indonesia akan meningkat.
Dari sisi negatif, ia mengatakan terdapat lonjakan bahan baku impor. Sektor yang terdampak seperti industri manufaktur, farmasi, otomotif, properti, hingga makanan-minuman banyak yang bahan bakunya impor.
Selain itu, tambah dia, ekspansi usaha juga akan cenderung berhenti karena biaya bahan yang perlu import seperti bahan dan mesin akan meningkat.
Ia menegaskan, sektor perkebunan jelas terdampak karena pupuk dan herbisida meningkat. Namun, ia menilai seharusnya petani sawit bisa dapat diuntungkan jika ada penyesuaian harga beli TBS karena naiknya pendapatan nilai ekspor CPO.
Selain itu, daya beli masyarakat akan menurun jika kenaikan harga kebutuhan konsumsi tidak bisa atasi. “Pemerintah mesti mewaspadai problematika sosial yang akan timbul dalam kondisi masyarakat tidak sanggup memenuhi kebutuhan hidup,” pungkasnya. (sti)
Editor : Miftahul Khair