Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Harga Sawit Anjlok, Petani Kalbar Nilai Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Gejolak Pasar

Deny Hamdani • Jumat, 22 Mei 2026 | 18:27 WIB
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari dapil Sintang, Melawi, Kapuas Hulu yang juga petani sawit skala besar Suyanto Tanjung. (DOK PRIBADI)
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari dapil Sintang, Melawi, Kapuas Hulu yang juga petani sawit skala besar Suyanto Tanjung. (DOK PRIBADI)

PONTIANAK POST – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari dapil Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, Suyanto Tanjung, menyoroti anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah di Kalbar dalam beberapa hari terakhir. Penurunan harga yang mencapai Rp800 hingga Rp1.000 per kilogram dinilai memberi dampak langsung terhadap petani sawit di daerah.

Tanjung yang juga dikenal sebagai petani sawit di Kabupaten Sintang mengatakan, penurunan harga terjadi secara bertahap sejak beberapa hari terakhir.

“Saya bukan pengusaha sawit, saya petani sawit sebenarnya. Memang benar harga TBS di Kalbar ini sudah banyak turun. Hari pertama turun Rp300, hari kedua turun lagi sekitar Rp400. Total ada yang turun sampai Rp800 hingga Rp1.000,” ujar Suyanto dalam wawancara, Jumat (22/5) di kantor MABT Indonesia.

Baca Juga: SPKS Ingatkan Pemerintah: Tata Kelola Ekspor Sawit lewat DSI Jangan Tekan Harga TBS Petani

Menurut dia, salah satu faktor yang memicu gejolak harga sawit di pasar adalah pernyataan Presiden terkait rencana ekspor komoditas melalui mekanisme satu pintu yang dikelola lembaga BUMN.

Ia menilai kebijakan tersebut sebenarnya memiliki tujuan baik dalam jangka panjang, terutama untuk menertibkan tata kelola ekspor dan mencegah praktik-praktik penyimpangan yang merugikan negara.

“Penyebabnya salah satunya pidato Presiden soal ekspor satu pintu lewat lembaga BUMN. Ini membuat pasar shock. Salah satu komoditas yang paling terdampak ya sawit,” katanya.

Menurut politisi Partai Hanura Kalbar ini, para pelaku usaha saat ini masih menunggu kepastian teknis mengenai mekanisme baru tersebut sehingga menimbulkan ketidakpastian di lapangan.

Baca Juga: Oknum Asal Kalteng Ditangkap Usai Intimidasi Warga Ketapang Demi Kuasai Kebun Sawit

“Pengusaha sawit mungkin masih bingung bagaimana mekanismenya. Karena belum ada kepastian hukum dan teknis yang jelas, akhirnya imbasnya ke masyarakat kecil, terutama petani sawit mandiri,” ujarnya.

Tanjung menegaskan, kondisi tersebut cukup ironis lantaran harga crude palm oil (CPO) dunia saat ini justru relatif stabil dan cenderung mengalami kenaikan. Namun di tingkat petani, harga TBS justru mengalami penurunan signifikan.

“Padahal harga CPO (Crude Palm Oil) sebenarnya tidak bermasalah, bahkan cenderung naik. Tapi kenapa harga TBS turun? Karena pengaturan yang belum dipahami pelaku usaha dan dampaknya dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia mengingatkan pemerintah agar penerapan kebijakan baru tidak sampai merugikan pelaku usaha yang selama ini menjalankan usaha secara baik dan taat aturan.

Menurutnya, pemerintah memang perlu menindak tegas oknum-oknum pengusaha yang melakukan pelanggaran atau merugikan negara. Namun penindakan tersebut tidak seharusnya berdampak luas kepada seluruh sektor usaha maupun petani.

“Kalau ada pengusaha nakal, silakan ditindak tegas. Kami setuju. Tapi jangan karena satu dan dua oknum saja, semua pelaku usaha dan petani sawit ikut terkena imbas,” tegas Ketua Umum DPP MABT Indonesia ini.

Baca Juga: Cemas Harga TBS Anjlok, Ekspor Satu Pintu Bayangi Nasib Jutaan Petani Sawit di Indonesia

Tanjung menyebutkan sebelum terjadi penurunan, harga TBS di tingkat petani sempat menyentuh kisaran Rp3.500 per kilogram. Namun kini di beberapa wilayah turun menjadi sekitar Rp2.500 hingga Rp2.700 per kilogram.

Ia berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian regulasi agar kondisi pasar kembali stabil dan harga sawit di tingkat petani dapat kembali normal.

“Kita berharap pemerintah menjamin bahwa regulasi baru ini tidak menimbulkan persoalan bagi pengusaha yang baik dan jujur. Kalau yang tidak jujur, silakan ditindak,” pungkasnya. (den)

Editor : Miftahul Khair
#harga tbs sawit #satu pintu #ekspor #DPRD Kalbar #anjlok