PONTIANAK POST – Pemerintah resmi memulai masa transisi operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) pada Senin (1/6/2026). Badan usaha yang berada di bawah Danantara Indonesia tersebut mendapat mandat khusus untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor sejumlah komoditas strategis nasional, termasuk batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy.
Menjelang dimulainya implementasi program, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menegaskan bahwa transparansi dan tata kelola yang baik menjadi fondasi utama agar kebijakan tersebut berjalan efektif dan mendapat kepercayaan pelaku usaha.
Mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, DSI akan menjalankan tahap pertama sebagai penilai dan perantara transaksi antara penjual dan pembeli komoditas ekspor tertentu.
Pada tahap ini, perusahaan belum berperan sebagai pembeli langsung, melainkan menjalankan fungsi pengawasan, verifikasi, dan pengelolaan transaksi ekspor yang ditetapkan pemerintah.
“Tentu kita memastikan bahwa perusahaan ini akan berjalan sesuai dengan governance yang baik, transparan, accountable,” kata Dony Oskaria dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31/5).
Bagi Kalimantan Barat, kebijakan ini memiliki arti penting karena sektor kelapa sawit merupakan salah satu penggerak utama perekonomian daerah.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan Kalimantan Barat menjadi salah satu provinsi penghasil sawit terbesar di Indonesia dengan jutaan ton produksi CPO setiap tahun. Karena itu, perubahan tata kelola ekspor berpotensi berdampak langsung terhadap perusahaan, pabrik kelapa sawit, hingga petani yang menggantungkan pendapatan dari komoditas tersebut.
Pelaku usaha kini menunggu kejelasan mekanisme teknis yang akan diterapkan selama masa transisi berlangsung.
Dony menegaskan pemerintah sengaja memberikan masa transisi selama tujuh bulan agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan lebih terukur dan tidak mengganggu aktivitas ekspor yang sudah berlangsung.
Menurutnya, pendekatan bertahap ini dilakukan untuk memberi ruang bagi pemerintah dan pelaku usaha dalam menyelaraskan berbagai aspek teknis.
“Tadi sudah disampaikan dengan sangat jelas oleh Pak Menko bahwa pemerintah tentu sangat bijaksana di dalam mengimplementasikan program ini karena ada masa transisi dari 1 Juni sampai dengan 31 Desember,” ujarnya.
Selama periode tersebut, pemerintah juga akan mengevaluasi berbagai masukan dari pelaku industri sebelum memasuki tahap berikutnya.
Jika tahap pertama berjalan sesuai rencana, DSI akan memasuki fase kedua mulai Januari 2027.
Pada tahap ini, DSI akan membeli komoditas dari eksportir domestik untuk kemudian menjualnya kembali ke pasar internasional. Skema tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas global sekaligus meningkatkan nilai tambah nasional.
Namun, sejumlah pelaku usaha masih menunggu kepastian mengenai mekanisme harga, proses transaksi, serta dampaknya terhadap rantai pasok yang sudah berjalan.
Dony mengakui keberhasilan DSI sangat bergantung pada penerapan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, tujuan baik pemerintah tidak akan tercapai apabila pelaksanaannya tidak dijalankan dengan prinsip-prinsip governance yang kuat.
“Ini menjadi patokan utama kita karena kita tidak mau nanti satu niat yang baik, kalau dikelolanya tidak baik, nanti menjadi problem,” katanya.
Karena itu, DSI berkomitmen membuka ruang komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan selama masa transisi berlangsung.
Danantara Indonesia memastikan berbagai kebijakan teknis, termasuk penentuan harga acuan dan mekanisme transaksi, akan dibahas bersama pemerintah serta pelaku usaha.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan DSI tidak hanya menguntungkan negara, tetapi juga memberikan kepastian bagi dunia usaha.
“Tentu kita juga berharap keberadaan Danantara Sumberdaya Indonesia ini memberikan manfaat juga untuk para pengusaha,” ujar Dony.
Dengan dimulainya masa transisi pada 1 Juni 2026, perhatian kini tertuju pada bagaimana DSI menjalankan mandat barunya. Bagi daerah penghasil komoditas seperti Kalimantan Barat, keberhasilan program ini akan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekspor, iklim investasi, dan kesejahteraan pelaku usaha di sektor sumber daya alam. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro