PONTIANAK POST - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan biodiesel B50 sesuai digunakan pada kendaraan yang diproduksi pabrikan asal Asia maupun Eropa. Pernyataan itu disampaikan saat peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area Km 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7).
Menurut Bahlil, pengujian telah dilakukan pada kendaraan dari berbagai produsen. Ia menyebut hasilnya menunjukkan kualitas B50 memenuhi kebutuhan mesin kendaraan.
"Tidak hanya dites di Toyota, di Mercedes pun oke. Jadi, ini dari Asia sampai Eropa semua kita bikin," ujar Bahlil dilansir Antara.
Baca Juga: Pemerintah Wajibkan Mandatori Bioetanol pada 2027, E5 Dimulai Juli 2026
Hasil Uji Jalan Biodiesel B50
Bahlil mengatakan pengujian B50 berlangsung selama kurang lebih enam bulan. Berdasarkan hasil tersebut, kualitas B50 dinilai lebih baik dibandingkan B40.
Ia menjelaskan salah satu indikatornya terlihat dari penggantian filter kendaraan selama uji jalan. Pada penggunaan B40, filter diganti setelah kendaraan menempuh sekitar 10 ribu hingga 20 ribu kilometer.
Sementara itu, pada pengujian B50 terdapat kendaraan yang belum memerlukan penggantian filter meski telah menempuh 40 ribu kilometer.
Bahlil juga mengapresiasi tim teknis yang terlibat dalam pengembangan biodiesel tersebut.
"Waktu saya jadi sopir angkot, belum ada B50 ini. Karena itu, saya memberikan apresiasi kepada teman-teman yang melakukan ini secara teknis," kata Bahlil.
Baca Juga: Distribusi B50 Dimulai, Pertamina Salurkan 38 Juta Liter di Hari Pertama
Kementerian ESDM menyatakan uji jalan B50 turut melibatkan sejumlah anggota Gaikindo dan produsen kendaraan, antara lain PT Toyota Astra Motor, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Hino Motors Sales Indonesia, PT Hino Motor Manufacturing Indonesia, PT Nissan Motor Distributor Indonesia, PT UD Astra Motor Indonesia, serta PT Daimler Commercial Vehicle Indonesia.
Pelibatan tersebut dilakukan untuk memastikan kompatibilitas biodiesel B50 dengan kendaraan diesel yang beredar di Indonesia.
Presiden Prabowo Resmikan Program Mandatori B50
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area Km 57, Kabupaten Karawang, Kamis (9/7).
Program tersebut mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar.
Dasar Hukum Program B50
Pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati.
Selain itu, program ini juga berpedoman pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak Solar Sebesar 50 persen.
Dalam penerapannya, badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, dan badan usaha penyalur wajib memenuhi standar serta spesifikasi mutu yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Penerapan B50 Berpotensi Menaikkan Biaya Operasional Kendaraan Diesel Hingga 10 Persen
Tujuan Program Biodiesel B50
Pemerintah menyatakan Program Mandatori Biodiesel B50 menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional.
Kebijakan tersebut juga ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak serta meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia.
Tanggapan Industri Otomotif terhadap Kompatibilitas B50
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sebelumnya menyambut positif hasil sementara uji jalan biodiesel B50 yang dilakukan pemerintah.
Menurut anggota Gaikindo, Abdul Rochim, industri otomotif berharap spesifikasi bahan bakar yang digunakan selama pengujian dapat menjadi standar dalam implementasi nasional B50.
"Jadi kalau kami dari Gaikindo memandang hasil akhirnya bisa bertahan seperti ini, seperti hasil sementara ini, tentunya kami sangat senang dan kami berharap bahwa spek bahan bakar yang digunakan untuk uji ini menjadi spek untuk implementasi B50," ujar Abdul Rochim.
Untuk sektor angkutan umum, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lestari Adnan mengatakan sejumlah pabrikan mesin dan kendaraan komersial telah menyesuaikan spesifikasi produknya agar kompatibel dengan penggunaan B50.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menjaga performa kendaraan seiring meningkatnya kandungan biodiesel dalam bahan bakar.*
Editor : Uray Ronald