Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

B50 Berpotensi Dongkrak Harga CPO dan TBS, Peluang Besar bagi Kalbar

Uray Ronald • Jumat, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB
Petani memetik tanda buah segar (TBS) kelapa sawit saat panen di area perkebunan kelapa sawit miliknya di Desa Suak Raya, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (23/9/2025). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/bar)
Petani memetik tanda buah segar (TBS) kelapa sawit saat panen di area perkebunan kelapa sawit miliknya. (ANTARA/Syifa Yulinnas/bar)

 

PONTIANAK POST - Implementasi B50 dinilai berpotensi meningkatkan harga minyak sawit mentah (CPO) dan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. Namun, manfaat tersebut dinilai hanya akan optimal apabila pemerintah tidak kembali menaikkan pungutan ekspor (PE) CPO untuk membiayai program biodiesel.

Pandangan itu disampaikan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono. Menurutnya, pengurangan volume ekspor akibat peningkatan penggunaan CPO di dalam negeri justru dapat memperkuat harga minyak nabati dunia.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Usulkan DBH Sawit Rp100 per Kilogram TBS Demi Keadilan bagi Daerah Penghasil

B50 Berpotensi Mengangkat Harga CPO dan TBS

Sebelumnya, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyampaikan kekhawatiran bahwa implementasi B50 dapat menekan harga TBS petani. Kekhawatiran tersebut muncul setelah tarif pungutan ekspor CPO dinaikkan menjadi 12,5 persen.

SPKS memperkirakan program B50 dapat menghasilkan manfaat ekonomi hingga Rp24,68 triliun. Namun, organisasi itu juga menilai kenaikan pungutan ekspor telah menekan harga TBS hingga Rp833 per kilogram.

Menurut SPKS, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian petani sawit nasional sekitar Rp499 miliar hingga Rp500 miliar setiap bulan.

Menanggapi hal itu, Eddy mengatakan berkurangnya ekspor CPO justru dapat memperketat pasokan minyak nabati di pasar internasional.

"Kalau implementasi B50 menyebabkan ekspor berkurang, yang terjadi justru kenaikan harga minyak nabati dunia termasuk minyak sawit apabila suplai minyak nabati lain stagnan atau berkurang. Ini justru akan meningkatkan harga CPO dalam negeri, ujung-ujungnya harga TBS petani juga akan naik," ujar Eddy dikutip dari GAPKI, Jumat (10/7).

Menurutnya, ketika pasokan minyak sawit dunia berkurang, sementara permintaan tetap tinggi, maka harga minyak nabati global berpotensi meningkat. Kondisi tersebut dinilai dapat memberikan sentimen positif terhadap harga CPO domestik.

Baca Juga: Ekonom: B50 Berpotensi Perkuat Rupiah dan Neraca Perdagangan

Pengurangan Ekspor Dinilai Memperketat Pasokan Global

Implementasi B50 diperkirakan mengalihkan sekitar 13 juta hingga 20 juta ton CPO dari pasar ekspor ke pasar domestik. Volume tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.

Dari sisi pasar, pengalihan tersebut dinilai dapat mengurangi pasokan minyak sawit di pasar internasional. Apabila produksi minyak nabati pesaing seperti kedelai, bunga matahari, dan rapeseed tidak meningkat, harga minyak sawit dunia berpotensi menguat.

Kondisi itu dinilai dapat menopang harga CPO domestik sehingga memberikan peluang peningkatan harga TBS di tingkat petani.

Pungutan Ekspor Menjadi Faktor Penentu

Meski optimistis terhadap prospek harga sawit, GAPKI menilai kebijakan pungutan ekspor tetap menjadi faktor utama.

Eddy mengatakan apabila penerimaan pungutan ekspor turun akibat berkurangnya volume ekspor, kemudian pemerintah kembali menaikkan tarif pungutan ekspor untuk membiayai biodiesel, maka dampaknya justru dapat menekan harga CPO domestik.

"Kalau kemudian pungutan ekspor berkurang lalu PE dinaikkan lagi, maka ini yang akan menekan harga CPO dalam negeri dan juga harga TBS petani," tegasnya.

Menurut GAPKI, keberhasilan implementasi B50 dalam meningkatkan kesejahteraan petani sangat dipengaruhi arah kebijakan fiskal pemerintah, khususnya terkait pungutan ekspor dan pengelolaan Dana Sawit.

Baca Juga: Wamentan Minta Pabrik Sawit di Kalbar Patuhi Harga TBS demi Kesejahteraan Petani

SPKS Soroti Risiko Defisit Dana Sawit

SPKS memperkirakan implementasi B50 dapat mengurangi penerimaan Dana Sawit sekitar Rp43 triliun hingga Rp67 triliun per tahun akibat menurunnya volume ekspor.

Organisasi tersebut juga memperkirakan kondisi itu berpotensi menimbulkan defisit pendanaan program biodiesel sebesar Rp28 triliun hingga Rp42 triliun per tahun apabila tidak terdapat sumber pendanaan baru.

Sementara itu, GAPKI berpandangan solusi atas tantangan tersebut tidak seharusnya dilakukan melalui kenaikan pungutan ekspor karena dinilai dapat menekan harga CPO domestik dan berdampak terhadap harga TBS petani.

Pasokan CPO Nasional Dinilai Masih Mencukupi

Dari sisi pasokan, GAPKI menyatakan produksi CPO nasional saat ini masih cukup untuk mendukung implementasi B50.

Menurut perhitungan organisasi tersebut, tambahan kebutuhan CPO untuk pelaksanaan B50 diperkirakan sekitar 1,74 juta ton.

"Seharusnya tahun ini produksi cukup untuk mendukung B50, kebutuhan sekitar 1,74 juta ton," ujar Eddy.

Peluang bagi Kalbar sebagai Penghasil CPO

Kalbar merupakan salah satu sentra perkebunan kelapa sawit nasional dengan ratusan ribu petani dan luas perkebunan lebih dari 2 juta hektare.

Jika implementasi B50 benar-benar mengurangi volume ekspor sehingga pasokan minyak sawit dunia mengetat, seperti yang diperkirakan GAPKI, maka harga CPO global berpotensi naik dan dapat mendorong kenaikan harga TBS di tingkat petani.

Bagi Kalbar, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan pendapatan pekebun rakyat maupun perusahaan perkebunan yang menjadi tulang punggung ekonomi di sejumlah kabupaten seperti Ketapang, Sanggau, Sintang, Landak, Bengkayang, Sekadau, Kapuas Hulu, dan Sambas.

Apabila harga CPO dan TBS meningkat, dampaknya tidak hanya dirasakan petani. Peningkatan pendapatan sektor sawit berpotensi mendorong konsumsi rumah tangga, perdagangan, jasa, transportasi, hingga penerimaan daerah dari aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan industri sawit.

Kondisi ini dapat memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian Kalbar karena sektor perkebunan merupakan salah satu kontributor utama terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi.

Baca Juga: Prabowo Dorong Koperasi Kuasai Industri Sawit hingga CPO

Peluang Hilirisasi Semakin Besar

Implementasi B50 juga dapat menjadi momentum bagi Kalbar untuk mempercepat hilirisasi industri sawit. Dengan meningkatnya kebutuhan CPO di dalam negeri, peluang investasi pada industri pengolahan minyak sawit, biodiesel, oleokimia, maupun fasilitas logistik menjadi semakin terbuka.

Apabila investasi hilir berkembang, nilai tambah tidak hanya berasal dari produksi tandan buah segar, tetapi juga dari pengolahan di dalam daerah sehingga mampu menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat daya saing industri sawit Kalbar.

Bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, implementasi B50 dapat menjadi momentum untuk:

  • mempercepat program peremajaan sawit rakyat (PSR);
  • meningkatkan produktivitas kebun rakyat agar mampu memenuhi kebutuhan industri domestik;
  • mendorong investasi industri hilir sawit dan biodiesel;
  • mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk pembangunan jalan, peningkatan produktivitas perkebunan, dan pemberdayaan petani.*
Editor : Uray Ronald
#program biodiesel #minyak sawit mentah #Dana Sawit #industri kelapa sawit #Ekspor CPO