PONTIANAK POST – Pemerintah memastikan bahan bakar nabati B50 atau biodiesel dengan campuran 50 persen minyak sawit aman digunakan pada kendaraan dan tidak merusak mesin.
Kepastian itu disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah implementasi B50 melewati pengujian teknis yang komprehensif dan evaluasi bertahap selama hampir dua dekade.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan kebijakan B50 bukan keputusan yang diambil secara mendadak. Program tersebut merupakan kelanjutan dari pengembangan biodiesel nasional yang dimulai sejak 2008.
"Perlu kami tegaskan bahwa B50 bukanlah sebuah kebijakan yang muncul secara tiba-tiba atau merupakan lompatan yang gegabah. Ini adalah buah dari perjalanan panjang hampir dua dekade dalam pengembangan biodiesel nasional," kata Dwi Anggia, Rabu (15/7).
Kekhawatiran Masyarakat Menjadi Perhatian Pemerintah
Dwi mengatakan pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat terkait keamanan mekanis kendaraan yang menggunakan biodiesel dengan kandungan minyak sawit lebih tinggi.
Menurutnya, aspek tersebut telah menjadi perhatian utama pemerintah sejak sebelum program B50 diluncurkan.
"Pemerintah sangat memahami adanya kekhawatiran dari masyarakat terkait aspek keamanan mekanis kendaraan."
Baca Juga: IESR: B50 Kurangi Impor Solar, tetapi Berpotensi Menambah Beban Fiskal
Pengembangan Biodiesel Dimulai Sejak 2008
Dwi menjelaskan peta jalan biodiesel Indonesia dimulai pada 2008 melalui penerapan B2,5. Setelah itu, pemerintah meningkatkan kadar campuran secara bertahap menjadi B10, B20, B30, B35, B40, hingga kini mencapai B50 yang resmi diterapkan secara nasional pada Juli 2026.
Setiap peningkatan kadar campuran didahului uji teknis, evaluasi performa kendaraan, serta penyesuaian regulasi untuk memastikan keamanan penggunaan dan kesiapan pasokan biodiesel.
B50 Diuji pada Kendaraan hingga Pembangkit Listrik
Khusus implementasi B50, Kementerian ESDM memperluas cakupan pengujian bersama para pemangku kepentingan.
Pengujian dilakukan pada berbagai sektor, mulai dari kendaraan bermotor, alat dan mesin pertanian (alsintan), alat berat di sektor pertambangan, kereta api, transportasi laut, hingga pembangkit listrik.
Berdasarkan hasil uji tersebut, performa B50 dinyatakan lebih baik dibandingkan formulasi B40.
Sebelumnya, hasil uji jalan B50 juga mendapat respons positif dari GAIKINDO. Anggota GAIKINDO Abdul Rochim menyatakan hasil pengujian menunjukkan performa kendaraan tetap baik dan berharap spesifikasi bahan bakar saat uji diterapkan dalam implementasi B50 secara nasional.
Ketua Bidang Pengembangan Pasar GAIKINDO Jongkie D. Sugiarto menambahkan kendaraan yang diuji menggunakan B50 hingga puluhan ribu kilometer masih beroperasi dengan aman, meski produsen tetap membutuhkan waktu untuk menyesuaikan spesifikasi kendaraan terhadap mandat baru tersebut.
Baca Juga: Biodiesel B50 Diklaim Cocok untuk Mesin Toyota hingga Mercedes, Bahlil: Sudah Uji Jalan Enam Bulan
Presiden Prabowo Resmikan Implementasi Penuh B50
Dwi mengatakan implementasi penuh B50 telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai tonggak baru pengelolaan energi bersih nasional.
"Kini, tonggak sejarah baru dalam pengelolaan energi bersih Indonesia telah dimulai. Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, telah secara resmi meluncurkan implementasi penuh mandat B50," katanya.
Menurutnya, kebijakan tersebut dirancang untuk memperkuat ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi nasional melalui pemanfaatan energi terbarukan berbasis sumber daya dalam negeri.
Indonesia Klaim Terdepan dalam Mandat Biodiesel Sawit
Dwi menambahkan keberhasilan implementasi B50 menempatkan Indonesia sebagai negara dengan mandat campuran biodiesel berbasis minyak sawit tertinggi di dunia, yakni mencapai 50 persen.
Pemerintah menilai pencapaian tersebut menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus meningkatkan pemanfaatan minyak sawit sebagai sumber energi terbarukan.*
Editor : Uray RonaldSumber : Antara