Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

DPR Soroti Rp30 Triliun KUR Belum Tersalurkan, Desak Kementerian UMKM Berikan Penjelasan

Uray Ronald • Kamis, 16 Juli 2026 | 02:12 WIB
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, (DPR RI)
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, (DPR RI)

 

PONTIANAK POST – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian UMKM menjelaskan belum optimalnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dari kuota sebesar Rp300 triliun, realisasi penyaluran baru mencapai sekitar Rp270 triliun, sehingga masih terdapat sekitar Rp30 triliun yang belum disalurkan kepada pelaku usaha.

Pernyataan itu disampaikan Saleh dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri UMKM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

"Kuotanya sekitar Rp300 triliun, tetapi yang tersalurkan hanya Rp270 triliun. Kami ingin mengetahui apa kendalanya sehingga dana yang dibutuhkan masyarakat itu tidak seluruhnya tersalurkan," ujar Saleh.

Baca Juga: KUR Pontianak Belum Capai Target, Wali Kota Minta Perbankan Perluas Akses Pembiayaan UMKM

DPR Minta Pemerintah Ungkap Penyebab Rendahnya Serapan KUR

Saleh menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena kebutuhan pembiayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah masih sangat besar.

Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan alokasi KUR belum dapat diserap secara maksimal oleh masyarakat.

Berdasarkan data Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, hingga 28 Juni 2026 realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp147,70 triliun atau 50,83 persen dari target penyaluran tahun 2026.

Pembiayaan tersebut telah disalurkan kepada sekitar 2,32 juta debitur dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) yang tetap terjaga di level 2,39 persen.

Penyaluran KUR masih didominasi oleh sektor-sektor produktif, terutama pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan, sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat kapasitas usaha mikro dan kecil serta mendorong penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga: Menteri UMKM Pastikan Pengemudi Ojol Berstatus Pelaku Usaha Mikro Lebih Mudah Akses KUR untuk Modal Usaha dan Kendaraan

Pengembangan UMKM Tidak Bisa Hanya Mengandalkan APBN

Meski menyoroti penyaluran KUR, Saleh menilai penguatan UMKM tidak cukup hanya mengandalkan pembiayaan melalui APBN maupun KUR.

Ia mengatakan pemerintah perlu membangun ekosistem pemberdayaan yang melibatkan pemerintah daerah, sektor swasta, dan lembaga pembiayaan.

"Kalau hanya mengandalkan APBN, saya yakin tidak akan mampu menyentuh pengembangan UMKM secara fundamental," tegas politikus Fraksi PAN tersebut.

Pendampingan Dinilai Sama Pentingnya dengan Pembiayaan

Saleh mengatakan masih banyak pelaku UMKM yang belum memperoleh akses pembiayaan dari pemerintah maupun perbankan.

Karena itu, Kementerian UMKM didorong memperkuat program pendampingan melalui pelatihan peningkatan kualitas produk, pengelolaan usaha, hingga manajemen keuangan.

Menurutnya, langkah tersebut akan membantu pelaku usaha meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat daya saing.

Sejauh ini, pemerintah terus memperluas program pemberdayaan UMKM melalui berbagai bentuk pendampingan, pelatihan, digitalisasi, dan kemudahan berusaha.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan penguatan kapasitas pelaku UMKM menjadi salah satu fokus utama selain pembiayaan KUR.

Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan literasi keuangan, pendampingan legalitas usaha, akses digital, hingga pengembangan pasar agar UMKM dapat naik kelas dan lebih mudah mengakses pembiayaan formal.

Baca Juga: Gubernur Ria Norsan Minta TPAKD Kalbar Perluas Akses Keuangan untuk Dorong Pertumbuhan UMKM Daerah

DPR Dorong Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Selain memperluas pendampingan, Saleh mendorong Kementerian UMKM memperkuat kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Ia menilai setiap daerah memiliki potensi ekonomi yang berbeda sehingga strategi pembinaan perlu disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah akan membuat program pemberdayaan UMKM lebih tepat sasaran.

Akses Pembiayaan Harus Diimbangi Penguatan Kapasitas Usaha

Saleh menegaskan keberhasilan pengembangan UMKM bergantung pada keseimbangan antara kemudahan memperoleh pembiayaan dan peningkatan kapasitas usaha.

Menurutnya, optimalisasi penyaluran KUR harus dibarengi dengan pembinaan agar modal yang diterima benar-benar mampu meningkatkan produktivitas pelaku usaha.

"Kalau dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah, dampaknya akan lebih nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat," pungkasnya.

Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, penyaluran KUR terus diakselerasi melalui penguatan ekosistem kredit program dan penyempurnaan skema pembiayaan.

Pemerintah menilai masih terdapat pelaku UMKM yang feasible namun belum bankable, sehingga belum seluruhnya dapat mengakses pembiayaan formal.

Untuk mempercepat penyaluran KUR, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah, antara lain memperkuat koordinasi dengan penyalur KUR, memperluas akses pembiayaan melalui skema kredit program baru, meningkatkan peran lembaga penjamin, serta memperkuat pendampingan agar lebih banyak UMKM memenuhi persyaratan perbankan.

Pemerintah juga terus mengevaluasi pelaksanaan KUR agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan mampu menjangkau lebih banyak pelaku usaha produktif.

Meski demikian, hingga rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI berlangsung, Kementerian UMKM maupun Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian belum secara spesifik merinci penyebab belum terserapnya sekitar Rp30 triliun dari kuota KUR yang disoroti DPR. *

Editor : Uray Ronald
Sumber : DPR RI
Saleh Partaonan Daulay komisi vii dpr kementerian umkm KUR Kredit Usaha Rakyat