Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba

Miftahul Khair • Rabu, 19 Februari 2025 | 17:53 WIB

Musisi Fariz RM.
Musisi Fariz RM.

PONTIANAK POST - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi Fariz RM atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Benar inisial FRM diamankan," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu.

Andri belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut. Namun, ia memastikan Fariz RM telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan masih menjalani pemeriksaan.

"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," ujarnya.

Fariz RM diketahui beberapa kali terjerat kasus narkoba.

Kasus pertamanya terjadi pada 28 Oktober 2007, saat ia ditangkap di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. 

Polisi menemukan barang bukti berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Pada tahun 2015, Fariz kembali ditangkap saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

Polisi menemukan ganja di asbak yang berada di atas meja.

Penangkapan ketiga terjadi pada 24 Agustus 2018.

Saat itu, polisi menemukan dua paket plastik klip yang diduga berisi sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu di kediamannya. (mif)

Editor : Miftahul Khair
#fariz rm #ditangkap #narkoba