PONTIANAK POST – Musisi Fariz RM telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika. Dia mengaku menyesal kembali menggunakan obat-obatan terlarang. Apalagi, itu merupakan kali keempat pelantun lagu Sakura tersebut tertangkap atas kasus serupa.
Ya tentu saja karena sudah berkali-kali. Setiap kali selesai kasus, saya pasti berhenti, ucap Fariz saat dirilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2). Dia juga meminta maaf kepada keluarga dan rekan-rekan sejawatnya.
Besarnya tekanan sebagai seniman menjadi salah satu alasan musisi 66 tahun itu memakai sabu-sabu dan ganja lagi. Terang-terangan, Fariz menyatakan tidak bisa menanggung beratnya beban ketenaran yang didapat saat ini.
Sementara itu, Wakasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Telly Areska Putra mengungkap penyebab Fariz kembali mengulangi kesalahannya. Yakni, sebagai bentuk pelarian atas konflik yang tengah dihadapi keluarganya. ’’Dari hasil pemeriksaan, ada permasalahan keluarga," cetusnya.
Di kasus narkotika keempat ini, Fariz kembali mengonsumsi ganja dan sabu-sabu sejak satu tahun terakhir. Komposer keturunan Belanda-Betawi-Minangkabau itu diringkus di Bandung pada Selasa (18/2).
Penangkapannya merupakan pendalaman dari hasil keterangan ADK, sopir Fariz yang lebih dulu diciduk di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti 7,4 gram ganja dan 0,89 gram sabu-sabu. (shf/c6/len)
Editor : A'an