Dua menara air di Simpang Pajak dan SMPN 1 Pontianak bukan sekadar bangunan tua. Satu jadi sumber PAD, satu jadi kenangan. Keduanya menyimpan jejak sejarah air bersih Kota Khatulistiwa sejak 1950-an.
IDIL AQSA AKBARY, Pontianak
Di perempatan Jalan Ahmad Yani, tepat di Simpang Pajak, berdiri kokoh sebuah menara air yang kini berwarna merah. Bangunan tua itu kini tampak mencolok karena sebagian sisinya dimanfaatkan sebagai lokasi billboard. Meski fungsinya telah bergeser, menara air tersebut masih memberi manfaat, setidaknya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyewaan ruang reklame.
Berbeda dengan menara air di kawasan SMPN 1 Pontianak, di Jalan Merdeka atau Jalan Jenderal Urip. Menara berwarna biru ini tidak disewakan untuk iklan komersial. Lokasinya yang agak tersembunyi di balik pepohonan besar membuatnya kurang strategis untuk reklame. Namun bagi para pelajar dan alumni SMPN 1, menara air ini justru punya nilai sejarah dan emosional tersendiri.
“Tong Aek Menyatukan Kite,” begitu para alumni SMPN 1 Pontianak kerap menyebutnya dalam bahasa Pontianak. Menara air itu menjadi saksi masa sekolah yang tak terlupakan, tempat bernostalgia para alumni yang pernah menimba ilmu di bawah bayangannya.
Pemerhati sejarah Kalimantan Barat (Kalbar), Syafaruddin Daeng Usman, mencatat, menara air di Simpang Pajak dan Jalan Merdeka merupakan bagian penting dari sistem penyediaan air bersih di Kota Pontianak sejak era 1950-an.
“Dalam permulaan tahun 1950-an, kebutuhan air minum masyarakat Kotamadya Pontianak diperhitungkan sekitar 150 liter per orang per hari. Pemerintah kota saat itu mulai memikirkan penyediaan air yang sehat, dan bersih bagi warganya,” jelasnya.
Sebelum itu, sejak 1930-an, masyarakat Pontianak sudah mengenal instalasi penjernihan air sederhana, dan sumur bor. Namun peningkatan kebutuhan mendorong pemerintah membangun instalasi baru pada 1957. Proyek ini dilaksanakan oleh perusahaan asal Prancis, Etablissements Emile Degremont, setelah sebelumnya dilakukan survei oleh dua ahli, Mr Balabanian dan Mr Harel.
Air baku diambil dari Sungai Kapuas Kecil, sekitar 20 kilometer dari kota. Survei juga mempertimbangkan pengaruh pasang surut air laut agar kualitas air tetap terjaga.
Awalnya, Balabanian mengusulkan instalasi dibangun di sisi utara Sungai Kapuas Kecil dan Sungai Landak. Namun setelah mempertimbangkan faktor teknis, dan efisiensi biaya, Mr Harel memutuskan lokasi pembangunan di tepi selatan Sungai Kapuas Kecil. “Dengan keputusan itu, tidak perlu lagi dibuat ‘zinkers’ atau saluran bawah sungai untuk menyalurkan air ke wilayah selatan kota,” tulis Syafaruddin dalam catatannya.
Instalasi pengolahan air bersih itu dibangun di jalur menuju Bandara Supadio, tepatnya di kilometer 25. Kapasitasnya mencapai 400 meter kubik per jam atau sekitar 110 liter per detik, angka yang cukup besar untuk ukuran kota pada masa itu.
Teknologi yang digunakan pun terbilang modern, menggunakan sistem koagulasi, dan pengendapan melalui alat bernama pulsator. “Pulsator, dan ruang pengendapnya (Pulsator Chamber) dibuat dari beton, sementara pipa-pipa pembagi air di dalamnya menggunakan bahan Reinforced Asbesto Cement,” paparnya.
Untuk distribusi, Kota Pontianak memiliki dua reservoir tinggi, masing-masing di kawasan Sentiong atau Jalan Ahmad Yani (kini dikenal sebagai menara air Simpang Pajak) dan satu lagi di Jalan Merdeka (menara air SMPN 1 Pontianak).
Kedua menara tersebut memiliki kapasitas masing-masing 1.000 meter kubik dan menjadi bagian penting dari sistem penyediaan air bersih pertama yang terencana di Kota Khatulistiwa.
Kini, meski fungsinya telah berubah, dua menara air itu masih berdiri kokoh sebagai penanda sejarah perkembangan kota. Satu menjadi sumber PAD, satu lagi menjadi simbol kenangan. Keduanya sama-sama menyimpan cerita tentang bagaimana Pontianak dahulu membangun peradabannya melalui air. (*)
Editor : Hanif