Masyarakat Dusun Silit, yang hidup berdampingan dengan alam, mempertahankan tradisi adat Dayak Seberuang dalam menjaga hutan adat dan memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan. Melalui upaya pelestarian hutan dan pembangunan PLTMH, mereka berhasil mengatasi tantangan modernisasi sekaligus menjaga ekonomi lokal melalui kerajinan tangan dan produk pertanian.
RISKA NANDA, Sintang
Hutan lebat serta aliran sungai yang jernih tidak bisa lepas dari kebiasaan hidup masyarakat adat Dayak. Seperti di Dusun Silit, sebuah perkampungan yang berada di wilayah timur Kalimantan Barat, tepatnya di Desa Nanga Pari, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.
Dusun Silit dihuni oleh masyarakat Dayak Seberuang, mereka hidup berdampingan dengan mengandalkan dan mempertahankan keberagaman hasil alam. Ditengah maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan perkebunan sawit, masyarakat Silit lebih memilih untuk tidak andil dalam aktivitas yang dianggap sebagai sumber kerusakan alam.
Di Dusun Silit, jejak tradisi seolah mengalir bersama denyut kehidupan masyarakatnya. Sejak dahulu, adat yang dipegang oleh sub suku Seberuang tetap menjadi panduan dalam setiap langkah, terutama dalam hal berladang dan menjaga hutan. “Dari nugal sampai panen, kami tetap menggunakan adat Seberuang. Itu sudah berjalan dari dulu dan masih kami lakukan sampai sekarang,” terang Ambrosius Florentinus Barito, Menteri Adat Dusun Silit.
Hutan adat bagi masyarakat Silit bukan sekadar ruang hijau, melainkan sumber kehidupan yang diwariskan. Setelah melalui proses panjang sejak deklarasi tahun 2018, pengakuan resmi hutan adat akhirnya dituangkan dalam Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2022.
Bagi Ambrosius, penetapan itu bukan akhir perjuangan, melainkan awal tanggung jawab baru. “SK sudah ada, tapi tugas kami tidak berhenti. Hutan itu harus tetap dijaga supaya air tidak tercemar dan kayu tidak ditebang sembarangan,” jelasnya.
Dalam menjaga kawasan hutan adat, masyarakat menerapkan aturan adat yang telah diwariskan turun-temurun. Pelanggaran tetap ditindak melalui sanksi adat sesuai tingkat kesalahannya. Namun, tantangan tak pernah berhenti datang.
Aktivitas pencari gaharu dari luar yang menyelinap masuk menjadi persoalan yang kerap membuat masyarakat kewalahan. “Walaupun sudah dijaga ketat, tetap saja ada yang lolos. Mereka numpang lewat, tapi di tengah jalan mengambil gaharu,” ungkap Ambrosius.
Ketiadaan payung hukum desa membuat situasi semakin rumit. Secara adat, mereka bisa menindak, namun tanpa regulasi resmi, kekhawatiran selalu membayangi. “Kalau ada peraturan desa, seharusnya peraturan adat bisa mengikuti. Sekarang kami mau bertindak tapi ragu, karena hukum yang mengikat belum ada,” kata Ambrosius.
Bahkan, papan pemberitahuan batas kawasan hutan adat pun belum terpasang, sehingga membuka peluang pelanggaran. Kendati demikian, masyarakat Dusun Silit tegas menolak kehadiran perusahaan dalam bentuk apa pun. Mereka memahami betul risiko kehilangan hutan bagi generasi berikutnya. “Kalau hutan hilang, anak cucu kita akan susah nafasnya. Masa depan mereka ikut hilang,” tegas Ambrosius.
Ia berharap pemerintah dapat mendukung dan memberi masukan agar pengelolaan hutan adat berjalan sesuai aturan. Walau zaman berubah dan sebagian adat mulai bergeser karena pengaruh agama serta perkembangan sosial, masyarakat Silit tetap mempertahankan nilai inti yakni menjaga hubungan harmonis dengan alam. Bagi mereka, selama hutan berdiri, kehidupan pun tetap berlanjut.
Andalkan PLTMH
Kesadaran menjaga hutan itu pula yang mengalir ke sektor lain, termasuk kebutuhan listrik. Air yang melimpah dari hutan memberikan peluang besar bagi warga untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Yohanes Diman, Ketua PLTMH Dusun Silit, mengenang perjalanan panjang pembangunan pembangkit kecil itu. “Pembuatan dimulai 2014 hingga 2016, dan baru bisa difungsikan sejak 2016. Debit air waktu itu kami nilai cukup kuat, jadi warga bersepakat membangun,” tutur Yohanes Diman.
Dengan kapasitas turbin mencapai 960 kilowatt, setiap kepala keluarga dapat menikmati listrik antara 250 hingga 450 watt. Kebutuhan elektronik seperti televisi, kulkas, hingga mesin cuci bisa digunakan bergantian. Pembangunan PLTMH dilakukan dengan pinjaman melalui CU sebesar Rp600 juta untuk 44 KK, ditambah bantuan pemerintah kabupaten Rp150 juta. “Sekarang pinjaman itu sudah lunas. Warga hanya membayar Rp30 ribu per bulan untuk biaya perawatan,” terangnya.
Meski pernah menyala 24 jam penuh selama enam bulan, kini PLTMH beroperasi dari pukul 16.00 hingga 07.00 WIB. Usia mesin yang menua membuatnya tak lagi sanggup bekerja sepanjang hari. Kendati demikian, masyarakat tetap mengandalkan energi air ini karena lebih stabil dibanding PLN yang baru masuk pada awal 2025. “PLN sering mati. PLTMH tidak. Tapi watt PLN memang lebih besar,” ucap Diman.
Kini beberapa warga menggunakan dua sumber listrik sekaligus. Namun sekitar 11 kepala keluarga, termasuk fasilitas umum seperti sekolah dan balai dusun, tetap bertahan sepenuhnya pada PLTMH karena biaya PLN dianggap berat dan jaringan belum merata. Kerusakan PLTMH pernah menelan biaya hingga Rp8 juta dan proses perbaikan bisa memakan waktu satu minggu karena akses jalan yang sulit. Warga berharap ada lembaga yang bersedia membantu pendanaan perawatan agar pembangkit ini bisa terus hidup.
Keberlangsungan PLTMH sangat bergantung pada hutan yang mereka lindungi. Debit air yang stabil hanya bisa terjaga ketika hutan adat tetap berdiri. Karena itu, masyarakat sepakat menolak keberadaan perusahaan perkebunan. “Kalau perusahaan masuk, air pasti berubah. PLTMH bisa mati. Jadi hutan harus tetap lindung,” kata Diman.
Inuk-Inuk Beteras
Di Dusun Silit, keberlanjutan hidup tidak hanya datang dari hutan yang dijaga, air yang menggerakkan turbin listrik, atau adat yang mengatur ritme kehidupan. Ada satu kekuatan lain yang tak kalah penting, yakni tangan-tangan perempuan yang setia merawat tradisi dan mengolah hasil bumi. Para ibu ini menyebut diri mereka Inuk-Inuk Beteras, kelompok kecil namun tangguh yang kini berjuang menjaga ekonomi keluarga melalui jahe dan anyaman.
Yuliana, ketua kelompok, menyebut bahwa nama inuk-inuk beteras diambil dari filosofi kayu tua yang semakin keras seiring umur. “Harapannya, ibu-ibu di sini juga kuat mengelola sumber daya alam,” harap Yuliana.
Satu di antara upaya mereka adalah mengolah jahe, tanaman yang tumbuh mengikuti ritme musim berladang, menjadi serbuk jahe bernilai tinggi. Jahe ditanam setelah masa nugal, saat padi setinggi sejengkal tangan, namun hasilnya sangat dipengaruhi cuaca. “Kalau tidak musim padi, susah juga ditanam. Kadang membusuk karena iklim,” katanya.
Ketidakpastian panen membuat produksi serbuk jahe tidak bisa dilakukan besar-besaran. Modal untuk membeli jahe di pasar pun dinilai berat. Namun, ketika panen melimpah, mereka pernah mengolah hingga puluhan kilogram jahe.
Dari satu kilogram jahe, mereka hanya mendapatkan delapan ons serbuk. Prosesnya panjang mulai dari membersihkan jahe, menumbuk, memeras sari dengan tangan, merebus hingga menjadi serbuk, lalu menumbuk halus kembali. “Satu kali produksi bisa sampai tiga jam,” jelas Yuliana.
Sebelum belajar mengolah jahe melalui pelatihan dari WALHI Kalimantan Barat, warga hanya menjualnya dalam bentuk umbi seharga Rp25.000 per kilogram. Kini nilai serbuk jahe bisa mencapai Rp150.000. Pemasaran sebagian besar dibantu WALHI ke Pontianak, meski ada juga warga lokal yang membeli langsung. Namun meski ekonomi perlahan tumbuh, jumlah anggota kelompok merosot drastis dari 52 menjadi delapan orang. “Berkurang karena dukungan dari dusun kurang memadai,” ujar Yuliana.
Padahal kelompok ini memiliki peran besar dalam empat bidang: anyaman, makanan khas, seni budaya, dan kebersihan lingkungan. Sejalan dengan itu, Tersia Repiana masih setia duduk dengan seikat daun perupuk di pangkuannya. Ia adalah seorang dari delapan perempuan yang bertahan. “Kalau tikar, dari jam tujuh pagi sampai jam enam sore baru selesai kalau dikerjakan satu orang,” ceritanya.
Kerajinan lain seperti tas bisa menghabiskan waktu sehari penuh. Anyaman ini menjadi bagian penting dari identitas Dusun Silit. Dulu, ibu-ibu di Silit menggunakan purun, tanaman rawa berdiameter kecil yang menghasilkan anyaman halus dan cantik. Namun, akses purun kini semakin sulit, sehingga mereka beralih ke daun perupuk yang lebih mudah didapat.
Daun perupuk harus dikeringkan sehari sebelum dianyam, lalu dapat diolah menjadi tikar, keranjang benih atau jenguk, tengkin perupuk, senggang atau besek, hingga tas dan tempat telepon genggam. Kisah para inuk inuk beteras melengkapi cerita besar Dusun Silit masyarakat adat yang bertahan dengan kekuatan tradisi, solidaritas, dan alam.
Jahe memberi rasa hangat, anyaman memberi identitas, PLTMH memberi cahaya, dan hutan memberi kehidupan. Di tengah perubahan zaman, perempuan-perempuan Silit berdiri sebagai penjaga keterampilan lama, sembari membangun kesempatan baru pelan namun pasti, dengan ketangguhan seperti beteras yang mereka namakan. **
Editor : Hanif