PONTIANAK POST - Kehidupan Heru Baskoro (84), putra pengetik naskah Proklamasi Sayuti Melik, berubah drastis dalam dua tahun terakhir. Pria yang pernah hidup berkecukupan selama bekerja di Kanada itu kini harus menjalani hari-hari dalam kondisi serba terbatas setelah dana pensiun dari perusahaan tempatnya bekerja tak lagi bisa dicairkan usai kembali ke Indonesia.
Kesulitan ekonomi yang dialami Heru mendapat perhatian pemerintah. Kementerian Sosial (Kemensos) menjemput Heru bersama istrinya, Treyzia Noviani (65), dari rumah kontrakan mereka di Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (13/7), untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi.
Di sentra tersebut, pasangan lansia itu memperoleh layanan residensial, rehabilitasi medis, serta pendampingan psikososial. Seluruh kebutuhan hidup sehari-hari mereka juga akan dipenuhi selama menjalani perawatan.
Baca Juga: Jelang HUT Ke-81 RI, Pemkab Mempawah Bentuk Panitia dan Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo mengatakan pemerintah tidak hanya memberikan perlindungan sosial, tetapi juga berupaya membantu penyelesaian persoalan yang membuat Heru kehilangan sumber penghasilannya.
"Selama berada di sentra akan ada bantuan medis dan psikososial yang diberikan. Nantinya kebutuhan sehari-hari pasangan suami istri ini juga akan dipenuhi," ujar Agus.
Menurut dia, Kemensos kini berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk membantu proses pencairan dana pensiun Heru yang berasal dari luar negeri.
Koordinasi dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) guna memastikan apakah dana pensiun tersebut masih dapat diurus tanpa mengharuskan Heru kembali ke Kanada.
Baca Juga: Soekarno Run Singkawang Targetkan 3.000 Peserta, Dorong UMKM dan Semangat Kemerdekaan
"Kemenlu dan KBRI akan melakukan pengecekan, apakah uang pensiunnya masih bisa dicairkan. Jika dapat diurus tanpa harus kembali ke Kanada, tentu akan lebih baik bagi kesehatan Pak Heru," jelas Agus.
Selain itu, Kemensos juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait penanganan medis Heru yang membutuhkan operasi kornea mata akibat gangguan penglihatan yang dideritanya.
Agus menuturkan, hingga kini pemerintah masih menunggu hasil komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk otoritas terkait di luar negeri dan keluarga, sebelum menentukan langkah lanjutan dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Dari Hidup Berkecukupan Menjadi Serba Kekurangan
Kisah Heru menjadi potret perubahan nasib yang begitu tajam. Selama lebih dari dua dekade, sejak 2003 hingga 2024, ia bersama istrinya menetap di Kanada. Bahkan, Heru juga berstatus permanent resident di Amerika Serikat.
Selama bekerja sebagai senior analyst di sebuah perusahaan minyak, kehidupan pasangan tersebut tergolong mapan.
Namun, pada 2024 mereka memutuskan kembali ke Indonesia. Di tengah kepulangan itu, kondisi kesehatan Heru mulai menurun akibat gangguan pada kornea mata sehingga ia harus beberapa kali bolak-balik Indonesia-Kanada untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan.
Sekitar enam bulan setelah menetap di Indonesia, masalah baru muncul. Dana pensiun yang selama ini menjadi sumber penghidupan tiba-tiba tidak lagi dapat dicairkan.
Kondisi itu membuat ekonomi keluarga terpuruk. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, Heru dan istrinya terpaksa menjual seluruh aset yang dimiliki hingga akhirnya tinggal dalam kondisi serba terbatas.
Kesulitan finansial yang dialami pasangan lansia tersebut semakin berat karena kondisi kesehatan Heru terus menurun sehingga membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.
Meski demikian, Heru dan Treyzia mengaku mulai merasakan ketenangan sejak mendapatkan pendampingan di Sentra Terpadu Pangudi Luhur.
Saat mengunjungi keduanya, Agus Jabo memastikan pemerintah akan terus memenuhi kebutuhan dasar pasangan tersebut selama proses penanganan berlangsung. "Pak Heru, kalau butuh sesuatu bisa bilang ke staf di sini. Di sini juga ada dokter," ujar Agus.
Heru maupun Treyzia mengaku merasa nyaman tinggal sementara di sentra tersebut. "Nyaman, senang," jawab keduanya.
Pemerintah berharap persoalan administrasi dana pensiun Heru dapat segera menemukan titik terang sehingga hak yang bersangkutan bisa kembali diterima tanpa harus melakukan perjalanan ke Kanada yang berisiko terhadap kondisi kesehatannya. (jpc)
Editor : Miftahul Khair