Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Etika Menagih Tanggung Jawab Pria Tanpa Mempermalukan di Publik

Chairunnisya • Jumat, 17 April 2026 | 18:30 WIB
Ilustrasi pasangan (AI)
Ilustrasi pasangan (AI)

PONTIANAK POST - Di era keterbukaan media sosial, pengumuman kehamilan di luar nikah dan pilihan menjadi orang tua tunggal (single parent) seringkali memicu perbincangan panas.

Dukungan mengalir, namun cibiran tak jarang datang bertubi-tubi. Menariknya, sorotan publik sering kali tajam mengarah pada sang perempuan, sementara sosok pria yang diduga menghamili seolah luput dari perhatian.

Situasi ini mendapat perhatian serius dari Sri Sumahardani, pendiri Sri Sumahardani Academy. Menurutnya, etika menuntut perlakuan yang adil bagi kedua belah pihak yang terlibat.

Publik, tegas Sri, jangan hanya menuntut tanggung jawab sosial dari sang perempuan semata.

Baca Juga: Cara Mendampingi Sahabat Hadapi Tekanan Sosial Akibat Hamil Luar Nikah

"Kehamilan adalah tanggung jawab dua pihak. Kita sering bicara soal moral perempuan, tapi diam soal moral laki-laki. Ini jelas tidak adil," ujar Sri Sumahardani, dikutip dari Jawapos. 

Pakar etika yang berusia 55 tahun ini menekankan pentingnya menagih tanggung jawab dari pihak pria, jika identitasnya sudah jelas. Ia mengingatkan bahwa pria tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja melepas tangan.

"Tapi proses menagih tanggung jawab ini harus dilakukan secara bermartabat, bukan dengan mencaci maki atau mempermalukan di depan publik," sambungnya.

Baca Juga: Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami, Akui Takut Hadapi Persalinan

Langkah Bijak Sebelum Melibatkan 'Pengadilan' Media Sosial

Lebih lanjut, Sri memberikan saran taktis dalam menghadapi situasi ini.

Langkah awal yang paling tepat adalah mengajak pihak pria berdiskusi dalam pengambilan keputusan. Diskusi ini harus fokus pada kejelasan komitmennya, baik secara moral, emosional, maupun finansial, terhadap sang ibu dan anak kelak.

"Jika pria tersebut menghindar, jangan buru-buru melibatkan media sosial sebagai ’pengadilan’," saran founder Sri Sumahardani Academy ini.

Baca Juga: Erika Carlina Ungkap Tengah Hamil 9 Bulan, Beber Alasan Batal Nikah dan Nama Calon Bayi

Sebaliknya, Sri merekomendasikan untuk mengajak pihak keluarga atau tokoh yang dihormati untuk menjadi mediator. "Proses ini memang tidak mudah, tapi menjaga martabat semua pihak, termasuk keluarga besar, tetaplah sangat penting."

Hindari Fitnah dan Hargai Keputusan Bermartabat

Sri juga memberikan peringatan keras mengenai etika dalam menyebarkan informasi. Publik diminta untuk menghindari fitnah atau tuduhan sepihak tanpa bukti yang kuat.

"Pastikan ada bukti atau pengakuan sebelum melibatkan nama seseorang dalam percakapan publik. Kalau belum jelas siapa pihak laki-laki yang terlibat, lebih baik diam. Salah menyebut nama bisa jadi bumerang hukum dan moral," tandas Sri.

Baca Juga: Memilih Alat Kontrasepsi Sesuai Usia, Kondisi, Risiko, hingga Program Hamil

Terakhir, Sri Sumahardani mengajak semua pihak untuk menghargai keputusan yang pada akhirnya diambil oleh kedua belah pihak. Namun, dengan satu catatan penting: keputusan tersebut tidak boleh mencederai pihak perempuan.

"Yang penting, keduanya, baik pria maupun wanita, punya kesadaran untuk dewasa menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka," pungkasnya. (*)

Editor : Chairunnisya
#hamil duluan #perempuan #hamil #pria #tanggung jawab