Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Perjanjian Pranikah Dinilai Penting untuk Perlindungan Finansial Keluarga

Chairunnisya • Selasa, 19 Mei 2026 | 19:00 WIB
Ilustrasi perjanjian pranikah (AI)
Ilustrasi perjanjian pranikah (AI)

PONTIANAK POST - Perjanjian pranikah masih sering dipandang negatif oleh sebagian pasangan. Padahal, kesepakatan tersebut dinilai penting sebagai bentuk perlindungan finansial dalam rumah tangga.

Psikolog sekaligus konselor pernikahan Ratna Sari menyarankan pasangan mempertimbangkan perjanjian pranikah sebelum menikah.

Menurut Ratna, perjanjian pranikah bukan berarti pasangan tidak saling percaya atau terlalu perhitungan dalam hubungan.

’’Perjanjian pranikah bukan karena perhitungan atau takut hartanya diambil, tetapi sebagai upaya mengamankan pendapatan dan fungsi keluarga jika terjadi risiko keuangan,’’ ujarnya, dikutip dari Jawapos.

Baca Juga: Penghasilan hingga Utang Jadi Topik Penting Sebelum Pasangan Menikah Resmi

Minimalisir Dampak Risiko Bisnis

Ratna mengatakan perjanjian pranikah menjadi semakin penting apabila salah satu pasangan memiliki usaha sendiri. Sebab, risiko bisnis dapat berdampak langsung terhadap stabilitas keluarga.

Ia mencontohkan kondisi kebangkrutan usaha yang bisa memengaruhi keuangan rumah tangga jika tidak diantisipasi sejak awal.

’’Dengan perjanjian pranikah, ketika usaha salah satu pihak mengalami masalah, pihak lain masih memiliki pegangan sehingga anak-anak tidak sampai terdampak,’’ jelasnya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Oleh-Oleh, Suvenir Makanan Simbol Berbagi Rezeki Dalam Pernikahan

Menurut Ratna, langkah antisipatif semacam itu justru menunjukkan tanggung jawab pasangan dalam menjaga kestabilan keluarga di masa depan. (*)

Editor : Chairunnisya
#keuangan #finansial #pernikahan #tips pernikahan