Padahal, pihak Pertamina sudah memastikan bahwa stok elpiji tiga kilogram mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Kami minta warga tidak panik karena Pertamina sudah memastikan stok aman,” ujar Bahasan, Rabu (22/7).
Ia menambahkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengendalikan produksi, distribusi dan pasar. “Dengan komunikasi yang terjalin antar berbagai instansi, apabila terjadi sesuatu bisa dilakukan tindakan secepatnya,” ungkapnya.
Pertamina memberikan sanksi kepada pangkalan dan agen yang melanggar aturan dalam menjual tabung gas tiga kilogram bersubsidi. Sanksinya berupa pemotongan alokasi dan pencabutan izin untuk pangkalan.
Sales Area Manager Pertamina Kalbar, Weddy Surya Windrawan mengatakan, ada lima agen yang diberikan sanksi di wilayah Pontianak pada Juli 2020. “Itu efek jera yang kami berikan ke agen, sedangkan pangkalan tak terhitung jumlahnya,” kata Weddy di Pontianak, kemarin.
Selain di Pontianak, agen dan pangkalan di Kubu Raya, Mempawah juga ada yang dikenakan sanksi. “Jika terbukti pangkalan itu ilegal dan selama ini beroperasi di luar ketentuan serta merugikan masyarakat maka harus dicabut izinnya,” tambah Weddy.
Meski demikian, Weddy mengakui, terkait sanksi yang diberikan itu belum sepenuhnya menjadi menjadi solusi dalam menyelesaikan masalah pendistribusian gas bersubsidi, terutama di wilayah yang hanya ada satu pangkalan di satu desa.
Pihaknya pernah menerima laporan ada pangkalan yang nakal sehingga mesti diberikan sanksi. “Ternyata pihak desa dan masyarakat yang mengeluh, karena laporan masuk ke pertamina mau tidak mau harus disanksi mengikuti peraturan yang berlaku,” terang Weddy.
Sedangkan dari sisi ketersediaan gas tiga kilogram bersubsidi dipastikan tercukupi. Apalagi adanya penambahan alokasi untuk tahun ini dari pemerintah sehingga kondisinya sudah lebih dari cukup. “Dengan adanya pandemi Covid-19 saat ini konsumsi tidak terlalu banyak dengan beberapa waktu lalu. Apalagi kondisi alokasi tahun ini melebihi tahun kemarin dan sebenarnya masyarakat tidak perlu khawatir,” jelas Weddy.
Tahun ini, alokasi gas tiga kilogram bersubsidi sebanyak 7.269.987 tabung. Realisasi hingga 30 Juni 2020 sebanyak 3.630.480 tabung atau 49,95 persen. Alokasi tahun ini bertambah 150.000 tabung dibandingkan tahun 2019.
Dalam kondisi normal pendistribusian elpiji tiga kilogram sebanyak 99,93 persen. Kelebihan sebanyak 0,7 persen dari kuota itu yang kemudian digunakan untuk operasi pasar atau mengantisipasi kejadian di luar predksi.
Menjelang Iduladha, pertamina berencana menggelar operasi pasar dari pada 27 Juli hingga 1 Agustus 2020. Kuota yang disiapkan sebanyak 61.040 tabung. “Untuk lokasi dan berapa banyak kami berkoordinasi dengan Diskumdag Kota Pontianak karena dinas terkait memberikan data dan kapan dilakukan operasi pasar,” lanjut Weddy.
Weddy menambahkan bahwa pembelian gas bersubsidi sudah diatur. Untuk Pontianak, pembelian yang dilayani hanya satu orang untuk satu tabung. Cara itu dilakukan untuk menghindari pengecer yang membeli lebih dari satu tabung.
Bahkan dari rasio kebutuhan juga dinyatakan sudah lebih dari cukup. Ada 12 agen di Pontianak dan mereka menjual lebih dari 21 ribu tabung gas elpiji tiga kilogram. Pertamina juga memberikan sanksi bagi pangkalan dan agen yang terbukti memasarkan dengan cara tidak benar.
Weddy menambahkan pertamina bekerjasama dengan Disperindag untuk melakukan pengawasan di lapangan. Seusai dengan aturan Pertamina dibantu pemerintah daerah setempat. “Secara umum pembelian elpiji tiga kilogram harus menunjukkan KTP dan sebagai warga sekitar,” katanya.(mse) Editor : Administrator