PONTIANAK POST - Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla akhirnya dibebaskan otoritas Israel setelah sempat ditahan di Penjara Ktziot.
Saat ini, seluruh relawan Indonesia tengah menjalani proses deportasi untuk dipulangkan keluar dari wilayah Israel melalui Bandara Ramon menuju Istanbul, Turki.
Kabar pembebasan tersebut dikonfirmasi pihak Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Kamis. Para relawan mendapat pendampingan hukum dari organisasi hak asasi manusia setempat, Adalah.
Proses Deportasi Dikawal Tim Hukum
Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, mengatakan tim hukum terus mengawal proses pemulangan seluruh aktivis internasional, termasuk relawan asal Indonesia.
Pengawalan dilakukan untuk memastikan para relawan dapat keluar dari Israel dengan aman tanpa hambatan administratif maupun penundaan keberangkatan.
“Tim hukum terus memantau ketat untuk memastikan seluruh aktivis keluar aman tanpa penundaan,” ujar Harfin.
Sempat Ditahan Usai Misi Kemanusiaan Gaza
Sebelumnya, sembilan relawan Indonesia bersama sejumlah aktivis internasional ditahan militer Israel setelah mengikuti misi kemanusiaan untuk warga Gaza.
Penahanan tersebut memicu perhatian publik internasional dan gelombang solidaritas dari berbagai organisasi kemanusiaan dunia.
Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah konflik berkepanjangan di Gaza yang terus menimbulkan korban sipil dan krisis kemanusiaan.
Muncul Dugaan Kekerasan dalam Tahanan
Di tengah proses deportasi, muncul laporan mengenai dugaan kekerasan fisik terhadap sejumlah relawan internasional selama berada dalam tahanan.
Beberapa aktivis dilaporkan mengalami pemukulan hingga terkena tembakan peluru karet. Namun hingga kini, kondisi kesehatan sembilan relawan Indonesia masih dalam proses verifikasi.
GPCI menyebut belum menerima laporan resmi mengenai adanya korban luka dari pihak WNI.
“Mohon doa terbaik agar seluruh delegasi, termasuk WNI, dapat segera tiba dengan selamat dan sehat,” kata Harfin.
Pemerintah RI Terus Pantau Pemulangan Relawan
GPCI menyatakan koordinasi intensif terus dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri RI guna memastikan proses deportasi dan pemulangan berjalan lancar.
Sejumlah perwakilan organisasi juga disebut telah bersiap menuju Turki untuk menjemput para relawan setibanya di Istanbul.
Selain itu, pimpinan GPCI dilaporkan menggelar pertemuan langsung dengan pihak Kementerian Luar Negeri pada Kamis untuk membahas perkembangan terbaru penanganan relawan Indonesia tersebut.
Kasus penahanan relawan Global Sumud Flotilla kembali menyoroti risiko yang dihadapi para aktivis kemanusiaan internasional di wilayah konflik, terutama mereka yang terlibat dalam misi bantuan untuk Gaza. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro