PONTIANAK POST - RENCANA ekspansi perkebunan kelapa sawit oleh PT Ichiko Agro Lestari di Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, khususnya para pemangku adat dan warga desa yang berada dalam cakupan wilayah sekitar.
Pada 15 Mei 2025, PT Ichiko Agro Lestari menggelar sosialisasi tingkat kecamatan di Embaloh Hulu untuk memaparkan rencana pembukaan lahan perkebunan. Namun, bagi Temenggung Tamambaloh, Vincentius Lantando, paparan yang dilakukan tidak terasa seperti hanya sebuah sosialisasi, tetapi sebuah rencana sepihak yang sudah siap dijalankan.
“Kekhawatiran temenggung itu tidak tanpa dasar karena pada hari-hari selanjutnya, PT Ichiko Agro Lestari gencar melakukan sosialisasi di tingkat desa,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima Pontianak Post, Kamis (22/5).
Tamambaloh adalah nama yang merujuk pada suku Dayak yang bermukim di sepanjang aliran Sungai Embaloh, di daerah pedalaman Embaloh, Kabupaten Kapuas Hulu.
Menurutnya, PT Ichiko Agro Lestari menargetkan lima desa sebagai fase pertama dari ekspansinya, yakni Pulau Manak, Banua Martinus, Banua Ujung, Saujung Giling Manik, dan Ulak Pauk. Saujung Giling Manik dan Banua Ujung telah menolak rancangan lebih lanjut dari perusahaan.
Pada tanggal 16 Mei, PT Ichiko Agro Lestari melakukan sosialisasi di tingkat desa di Pulau Manak. Kemudian sosialisasi berlanjut di tingkat desa pada 17 Mei di Desa Banua Martinus dan 18 Mei di Banua Ujung. Sosialisasi tersebut ditolak masyarakat setempat karena sedang dalam proses pengajuan Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA). Ia mengatakan, rencana untuk melakukan sosialisasi di Desa Saujung Giling Manik pada tanggal 19 Mei pun turut ditolak masyarakat.
Claudia Liberani, salah satu tokoh pemuda dari Saujung Giling Manik menilai, secara umum, keterbatasan informasi dan transparansi dari pihak perusahaan terkait rancangan serta proses di baliknya merupakan salah satu kekhawatiran terbesar saat ini. Cakupan fase pertama ini membentang seluas hampir keseluruhan daerah aliran sungai Tamambaloh.
“Sungai ini adalah satu-satunya sumber air bersih bagi mereka,” tuturnya.
Di daerah ini, lanjutnya, tidak ada alternatif sumber air lain. Claudia khawatir, kalaupun hanya satu desa yang menerima rancangan ekspansi perkebunan sawit tersebut, dampak ekologisnya tetap akan terasa oleh desa-desa lain yang bergantung kepada sungai ini.
Claudia juga menyebutkan, sosialisasi ternyata tidak hanya dilakukan untuk desa-desa yang termasuk di dalam fase pertama dari ekspansi PT Ichiko Agro Lestari, tetapi juga untuk desa-desa yang membatasinya.
Sosialisasi telah dilakukan di Desa Menua Sadap pada malam hari di tanggal 16 Mei. Dalam beberapa waktu mendatang, diduga seluruh ketemenggungan Iban Jalai Lintang, yang di dalamnya termasuk Sungai Utik pun akan memperoleh sosialisasi. Hal ini dilakukan perusahaan walaupun desa-desa itu tidak terdaftar di dalam undangan resmi perusahaan.
Meresponss keresahan atas maraknya sosialisasi perusahaan, masyarakat Tamambaloh menginisiasikan sebuah ‘Kombong Banua’, sebuah pertemuan tingkat ketemenggungan yang bertujuan untuk mendengarkan pendapat dari tiap-tiap kampung Tamambaloh pada 20 Mei. Kombong Banua ini dihadiri oleh ketua adat, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, perwakilan tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dari kelima kampung yang menjadi target ekspansi PT Ichiko Agro Lestari.
Keputusan yang dicapai di dalam Kombong Banua tersebut dituangkan ke dalam sebuah pernyataan sikap. Salah satunya adalah menolak kehadiran perusahaan dalam bentuk korporasi di wilayah Ketemenggungan Tamambaloh. Selain itu, Kombong Banua juga mendorong agar pemerintah desa, pemerintah kecamatan, Ketua DAD Kapuas Hulu, Ketua DPRD Kapuas Hulu, dan Bupati Kapuas Hulu melakukan percepatan penyelesaian PPMHA dan pengajuan Hutan Adat di wilayah Tamambaloh.
“Untuk keputusan ini, kami menegaskan kepada yang hadir, yang belum hadir, dan yang mungkin juga tidak ingin hadir, bahwa kami menolak dengan bahasa yang sopan santun dan dengan pemikiran yang sangat jernih,” kata Baki Suhardiono di Kombong Manua. (sti)
Editor : Hanif