PONTIANAK POST - Kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas Dana Transfer Ke Daerah (TKD) pada Tahun 2026, untuk semua kabupaten/kota dan provinsi yang ada di Indonesia membuat Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kapuas Hulu terancam gigit jari pada tahun 2026.
Di Kapuas Hulu, Dana TKD yang dipangkas Pemerintah pusat mencapai Rp 480 miliar. Akibat pemangkasan Dana TKD, memberikan dampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah.
Tentunya dengan pemotongan anggaran ini berdampak pada Gaji ASN dan PPPK Paruh Waktu yang terancam tidak dapat terbayarkan di Tahun 2026.
Tak hanya berdampak pada gaji PPPK dan ASN, pemotongan anggaran tersebut juga berdampak terhadap pembangunan di daerah diantaranya adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu itu sendiri.
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan adanya pemangkasan dana TKD tersebut selain berdampak pada rencana pembangunan di tahun 2026, juga gaji ASN, dan PPPK.
"Atas terdampaknya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, Pemda Kapuas Hulu, akan melakukan upaya, agar pembiayaan rutin seperti gaji pegawai tetap teratasi," katanya baru-baru ini.
Tentunya, jelas bupati, apapun resikonya, pemerintahan harus tetap berjalan, apalagi yang berkaitan dengan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Dari pemangkasan anggaran termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak hanya berdampak terhadap pengajian para pegawai, akan tetapi program pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan juga akan terdampak," ucapnya.
Maka dari itu, Bupati Kapuas Hulu, akan berupaya berkoordinasi dengan pemerintah pusat, melalui jalur politik.
"Apalagi kami diusung partai penguasa seperti Partai Gerindra dan gabungan beberapa partai lainnya, jadi jangan heran kalau kami jarang di tempat kami akan bergerilya berusaha ke pusat," ungkapnya.
Sementara Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi juga menilai pemangkasan anggaran tersebut cukup berat bagi Kabupaten Kapuas Hulu, yang memiliki wilayah sangat luas, tentu pembangunan infrastruktur akan terdampak.
"Nanti saya bersama bupati, akan melakukan koordinasi dan komunikasi ke pemerintah pusat, karena kita tidak bisa tinggal diam, dimana jalur politik akan ditempuh," pungkasnya. (fik)
Editor : Hanif