Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Koperasi Merah Putih Kapuas Hulu Belum Beroperasi, Masih Lengkapi Administrasi

Taufik As • Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:46 WIB

 

ILUSTRASI Koperasi Desa Merah Putih bakal diluncurkan 28 Oktober 2025.
ILUSTRASI Koperasi Desa Merah Putih bakal diluncurkan 28 Oktober 2025.

PONTIANAK POST - Meski telah diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/7), unit Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kapuas Hulu masih belum beroperasi.

Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu, Sutrisna, menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih di wilayah Kapuas Hulu saat ini masih dalam tahap melengkapi administrasi dan penyusunan proposal bisnis.

Menurut Sutrisna, beberapa dokumen yang sedang dilengkapi meliputi email resmi koperasi, NPWP, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta rencana usaha koperasi (proposal bisnis).

“Proposal bisnis tersebut nantinya akan diajukan kepada Himpunan Bank Negara (Himbara). Namun, sebelum diajukan, proposal tersebut harus mendapat persetujuan kepala desa melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus),” kata Sutrisna baru-baru ini.

Ia menambahkan bahwa tidak ada batas waktu spesifik dari pemerintah pusat terkait penyelesaian administrasi tersebut. Namun, pemerintah daerah mengimbau agar proses tersebut dapat diselesaikan secepatnya, sesuai dengan arahan dalam Surat Edaran Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.

“Bidang Koperasi berharap seluruh pengurus Koperasi Merah Putih dapat segera menyelesaikan seluruh dokumen administrasi dan proposal bisnisnya. Semakin cepat proses ini selesai, semakin cepat pula koperasi desa atau kelurahan bisa mulai menjalankan kegiatan usahanya,” ujarnya.

Sementara Andi Kepala Desa Nanga Embaloh Kecamatan Embaloh Hilir mengungkapkan, untuk Kopdes Merah Putih ditempatnya belum berjalan jalan karena masih menunggu instruksi dari dinas terkait.

“Karena sampai saat ini baik pengawas maupun pengurus blm ada pembekalan teknis tentang pengelolaan Kopdes Merah Putih,” ungkapnya.

Andi mengatakan, untuk desanya saat ini proses Kopdes Merah Putih baru sampai administrasi.

"Seperti badan hukum, NPWP termasuk Nomor Induk Berusaha sesuai dengan usaha yang akan kita jalankan,” ucapnya.

Ditambahkan Abang Kepala Desa Bunut Hilir juga mengatakan, untuk Kopdes merah putih di desanya saat ini belum berjalan karena pemberkasan pengurus belum lengkap.

“Jadi untuk pinjaman ke bank itu belum bisa diajukan dan perlu Musdesus lagi dengan BPD beserta lapisan masyarakat karena jaminannya 30 persen dana desa apabila Kopdes tersebut tidak sukses,” ungkapnya.

Maka dari itu kata Abang, kepala desa sekarang makin sulit, apalagi aturan saat ini makin ketat.

”Jujur sebenarnya kami kepala desa, sangat keberatan dengan hadirnya Kopdes Merah Putih ini. Bukan menambah mudah dalam mengelola dana desa, tapi menambah pusing kami kepala desa,” ujarnya.

Apalagi saat ini kata Abang, dana desa sudah diatur pemerintah pusat semua. Sudah tidak ad lagi kebijakan kepala desa dalam pengelolaan keuangan dana desa.

“Harapan kami semoga Kopdes ini bisa berjalan sesuai harapan saja dan tidak berdampak kepada dana desa itu yang kami harapkan,” ungkapnya.

Ditambahkan Sukimin Kepala Desa Badau juga menjelaskan, saat ini Kopdes Merah Putih di desanya belum berjalan, karena belum ada kejelasan tentang kelanjutan koperasi ini.

“Kalau untuk kepengurusan sudah ada. Lagi nunggu instruksi dari camat ,” pungkasnya. (fik)

Editor : Hanif
#putusibau #Kapuas Hulu #Prabowo Subianto #dinas koperasi ukm #Sutrisna Wibawa #koperasi indonesia #Koperasi Merah Putih #ekonomi daerah