PONTIANAK POST - Polsek Suhaid menggelar patroli intensif di sepanjang aliran Sungai Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (17/10). Kegiatan ini dalam upaya memberantas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Menggunakan dua unit speedboat bermesin 40 PK, tim gabungan menyusuri Sungai Suhaid dan menemukan satu unit lanting (rakit) berisi mesin dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Petugas segera melakukan penertiban dengan memusnahkan alat tersebut di lokasi melalui pembakaran.
Setelah penertiban, patroli dilanjutkan untuk memastikan tidak ada aktivitas PETI lain di sepanjang aliran sungai. Kegiatan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif tanpa adanya penolakan dari masyarakat.
Kapolsek Suhaid Iptu Engki Hariani menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penertiban yang dilakukan Polres Kapuas Hulu sebagai bagian dari upaya pencegahan PETI di wilayah hukum Kecamatan Suhaid.
“Kami terus melakukan langkah preventif dan koordinatif dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, agar aktivitas PETI dapat dicegah secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menelusuri rantai pasokan bahan bakar ilegal dan merkuri (air raksa) yang digunakan dalam aktivitas tambang emas ilegal. “Koordinasi dengan instansi terkait dan fungsi di Polres Kapuas Hulu akan terus kami tingkatkan untuk menindak penyedia bahan bakar dan penyuplai merkuri yang terlibat,” tegasnya.
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Suhaid Iptu Engki Hariani, bersama sejumlah personel di antaranya Kanit Provos Aida Arahman, Kanit Sabhara Aida Jemmy, Bhabinkamtibmas Bripka Suharmanto, Kanit Intel Aiptu Branata, dan Kanit Reskrim Bripka Rabinus Yely. Aparat desa dan tokoh masyarakat turut serta mendukung operasi tersebut. (fik)
Editor : Hanif