Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Petugas Gabungan Bongkar Peredaran Miras Ilegal di Pengkadan

Taufik As • Senin, 3 November 2025 | 13:06 WIB
MIRAS: Petugas gabungan menyita puluhan liter minuman keras ilegal saat operasi penertiban di arena hiburan Desa Riam Panjang, Kecamatan Pengkadan, Jumat malam (31/10).
MIRAS: Petugas gabungan menyita puluhan liter minuman keras ilegal saat operasi penertiban di arena hiburan Desa Riam Panjang, Kecamatan Pengkadan, Jumat malam (31/10).

PONTIANAK POST – Aparat gabungan dari Polsek Pengkadan, Koramil Jongkong–Pengkadan, pemerintah kecamatan, KUA, Puskesmas, serta tokoh masyarakat dan pemuda, menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) di arena hiburan musik Dusun Jajang, Desa Riam Panjang, Kecamatan Pengkadan, Jumat malam (31/10).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita lima kantong besar berisi puluhan liter minuman keras berbagai jenis yang dijual secara ilegal di lokasi hiburan rakyat itu. Aksi penertiban dilakukan menyusul laporan warga yang resah terhadap peredaran miras di tengah acara hiburan yang dihadiri masyarakat umum, termasuk anak-anak.

Sebelum bergerak ke lokasi, tim gabungan lebih dulu menggelar apel persiapan di Kantor Desa Riam Panjang sekitar pukul 21.00 WIB. Usai apel, petugas langsung melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dicurigai sebagai tempat penjualan dan konsumsi miras.

Kapolsek Pengkadan, Iptu Dendy Arif Setiady, menjelaskan bahwa operasi dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami menerima laporan adanya lapak yang menjual miras secara bebas. Padahal acara ini bersifat umum dan dihadiri anak-anak,” ungkapnya.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan beberapa pengunjung tengah mengonsumsi minuman beralkohol, termasuk anak di bawah umur dan remaja perempuan. Tim gabungan pun segera melakukan penindakan serta menyita barang bukti berupa puluhan liter arak lokal, botol bir berbagai merek, dan minuman oplosan.

 Seluruh barang bukti diamankan di Kantor Desa Riam Panjang untuk proses lebih lanjut. “Ini momentum terbaik untuk menjadikan Pengkadan bebas dari miras dan narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan di setiap kegiatan masyarakat,” tegas Kapolsek. Beberapa pedagang miras diketahui sempat melarikan diri saat operasi berlangsung. Meski demikian, pihak kepolisian berkomitmen menindaklanjuti dan memperketat pengawasan di wilayah tersebut.

Plt. Camat Pengkadan, Sekoni, mengapresiasi langkah cepat aparat dalam menjaga ketertiban masyarakat. “Kami mengimbau seluruh panitia dan warga agar tidak mentolerir peredaran miras di lingkungan desa. Ini penting untuk menjaga generasi muda dari pengaruh negatif,” ujarnya.

Kepala KUA Pengkadan, Marzuki, juga menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. “Kegiatan penertiban ini sangat baik untuk menciptakan lingkungan religius dan kondusif. Semoga Pengkadan senantiasa diberkahi dan terhindar dari maksiat,” katanya.

Sementara itu, Danramil Pengkadan, Andi Resky, menegaskan komitmen TNI untuk terus bersinergi dengan Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan wilayah. Operasi ini menjadi bukti nyata sinergitas lintas sektor di Kecamatan Pengkadan dalam menjaga ketertiban dan moral masyarakat. (fik)

Editor : Hanif
#Kapuas Hulu #Hiburan Musik #Operasi penertiban #Miras Ilegal