Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Perangi Korupsi Sepanjang 2025, Kejari Kapuas Hulu Selamatkan Uang Negara Rp543 Juta

Taufik As • Senin, 15 Desember 2025 | 12:26 WIB
Adam Putrayansyah Kasi Intel Kejari Kapuas Hulu.
Adam Putrayansyah Kasi Intel Kejari Kapuas Hulu.

PONTIANAK POST - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu Kalimantan Barat, sepanjang 2025 telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp543 juta dari kasus tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.

"Uang tersebut sudah kita setorkan ke kas negara," kata Adam Putrayansah Kasi Intel Kejari Kapuas Hulu, Senin (15/12).

Meski tidak merinci jumlah kasus yang berkontribusi langsung terhadap capaian tersebut, kata Adam, akan tetapi angka penyelamatan ini merupakan hasil dari penanganan berbagai perkara yang sudah putus.

"Penyelamatan uang negara hasil Tipikor yang kita selamatkan ini jumlahnya lumayan besar yakni dari perkara Tipikor Kapal di Silat Hilir," ujarnya.

Selain itu kata Adam, ada beberapa perkara korupsi yang saat ini masih mereka tangani dan masih dalam proses sidang di Pengadilan Tipikor Pontianak diantaranya perkara Tipikor Dana Desa terkait BUMDes Desa Lubuk Pengail dan Tipikor PLTMH di Desa Nanga Raun.

"Untuk perkara korupsi Desa Lubuk Pengail kami menunggu putusan di sidang berikutnya, namun untuk kasus korupsi di Desa Nanga Raun sedang kami persiapkan berkas untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan," jelasnya.

Adam juga menyinggung, terkait Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, pihaknya menghadirkan rangkaian kegiatan yang menyasar berbagai lapisan masyarakat sebagai upaya memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

Agenda berlangsung sejak 8 hingga 9 Desember 2025 dan melibatkan jajaran Kejari Kapuas Hulu bersama sejumlah pemangku kepentingan.

Rangkaian kegiatan dibuka pada Senin, 8 Desember 2025 pukul 09.00 WIB melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Aula Politeknik Negeri Pontianak Program Pendidikan Di Luar Domisili (PDD) Putussibau. Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa PDD Politeknik Negeri Pontianak dan STIT Iqra Kapuas Hulu.

FGD menghadirkan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Adam Putrayansya yang menekankan pentingnya peran generasi muda dalam gerakan pencegahan tindak pidana korupsi.

Kepala Kejari Kapuas Hulu, I Ketut Suarbawa, dalam sambutannya juga menegaskan bahwa pencegahan adalah garda pertama pemberantasan korupsi dan tugas ini tidak hanya berada di pundak aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan sinergi seluruh elemen bangsa.

“Mahasiswa adalah agen perubahan. Mereka memiliki posisi strategis dalam menjaga integritas dan membangun budaya antikorupsi sejak dini,” tegas Kajari.

Memasuki puncak peringatan Hakordia pada 9 Desember 2025 kemarin, Kejari menggelar pembagian merchandise bertema anti korupsi kepada masyarakat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari bersama seluruh pegawai sebagai bentuk kampanye publik agar pesan integritas dapat tersampaikan secara luas.

Usai pembagian merchandise, agenda berlanjut dengan kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan ini dihadiri para Kepala Sekolah SD dan SMP, bendahara, pengawas hingga pejabat dinas terkait.

"Melalui rangkaian kegiatan Hakordia tahun ini, Kejari Kapuas Hulu kembali meneguhkan komitmennya untuk terus mendorong integritas, transparansi, dan akuntabilitas di berbagai lini, sekaligus mengajak masyarakat Kapuas Hulu untuk bersama-sama membangun lingkungan yang bersih dari korupsi demi masa depan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera," pungkas Kajari. (fik)

Editor : Miftahul Khair
#Selamatkan #Korupsi #Kejari Kapuas Hulu #uang negara