PONTIANAK POST - Polres Kapuas Hulu mencatatkan capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika sepanjang 2025. Dimana 36 laporan polisi ditindaklanjuti meningkat 25,9 persen daripada 2024.
Untuk perkara narkoba tahun 2025 ada 83 kilogram Sabu dengan nilai Rp83 miliar dan 53.210 butir ekstasi dengan 45 tersangka yang berhasil diamankan Polres Kapuas Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda menyampaikan dalam keterangan persnya, Rabu (31/12) menyampaikan, bahwa kasus narkoba pada tahun 2025 menunjukkan peningkatan aktivitas laporan dari 27 menjadi 36 kasus namun diikuti dengan keberhasilan penyelesaian kasus yang sangat tinggi yaitu sebanyak 35 kasus selesai dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 11 kasus.
"Sementara volume penyitaan barang bukti juga melonjak drastis di mana barang bukti sabu meningkat dari 37 Kg menjadi 83 Kg dan ekstasi naik tajam menjadi 53.210 butir, secara keseluruhan meskipun jumlah laporan meningkat efektifitas penindakan Kepolisian di tahun 2025 jauh lebih produktif terutama dengan adanya capaian keberhasilan penangkapan besar di wilayah perbatasan," ujarnya.
Kapolres menjelaskan, sementara untuk laporan kejahatan menonjol mengalami penurunan signifikan sebesar 30 persen dari 55 laporan di tahun 2024 menjadi 39 laporan di tahun 2025.
"Penurunan paling tajam terlihat pada kasus persetubuhan anak dibawah umur 63,6 persen sementara kasus Minerba justru menunjukkan kenaikan laporan sebesar 44,4 perse. Meskipun terdapat fluktuasi pada jenis kasus tertentu Fokus utama kepolisian tetap tertuju pada penyelesaian kasus menonjol program perlindungan lingkungan melalui penindakan tegangan terhadap tambang ilegal di wilayah Kapuas Hulu," ujarnya.
Sementara untuk untuk trend penindakan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024 sebanyak 68 ditilang sedangkan pada tahun 2005 sebanyak 267 tilang naik sebanyak 199 dengan tilang dengan tren naik 292,6 persen.
"Sementara untuk jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 sebanyak 12 kasus sedangkan pada tahun 2025 sebanyak 11 kasus sehingga terendakalantas Mengalami penurunan satu kasus," jelasnya.
Selain itu juga Kapolres menyinggung terkait jumlah personil Polres Kapuas Hulu di mana pada tahun 2024 jumlah personil Polres Kapuas Hulu sebanyak 606 sementara tahun 2025 jumlahnya mengalami penurunan yakni sebanyak 596.
"Pengurangan ini disebabkan selain adanya anggota yang pindah wilayah dan juga disebabkan karena ada anggota yang meninggal dan memasuki masa pensiun," ujarnya.
Lanjut Kapolres, untuk jumlah Daftar Susunan Personil yaitu 1.730, namun Polres Kapuas Hulu masih setengah kekuatan dari DSP namun Polres Kapuas Hulu ttap optimis menjaga Kamtibmas di wilayah yang cukup luas.
Sambung Kapolres, sepanjang tahun 2025 Polres Kapuas Hulu juga menerima beberapa penghargaan dimulai dari peringkat 1 nilai Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) tingkat Satker semester 1 2005 untuk kategori pagu besar dari KPPN Putussibau.
Kemudian peringkat 3 kinerja pertanggungjawaban keuangan terbaik semester 1 2025, penghargaan ini menunjukkan komitmen Polres Kapuas Hulu dalam pengelolaan anggaran negara yang transparan dan akuntabel.
Kemudian Polres Kapuas Hulu menerima penghargaan peringkat 2 kategori Pagu anggaran Rp50 sampai dengan Rp100 miliar dari kepala Kanwil DJBp Provinsi Kalimantan Barat.
Tak hanya itu, Satlantas Polres Kapuas Hulu berhasil meraih peringkat pertama untuk laporan media pada kegiatan rapat kerja teknis fungsi lalu lintas tahun 2025 di lingkungan Polda Kalimantan Barat.
"Kemudian Polres Kapuas Hulu meraih juara 2 dalam kategori pengelolaan media sosial terbaik di lingkungan Polda Kalimantan Barat pada akhirnya Polda Kalbar tahun 2005 penghargaan atas kinerja publikasi dan komunikasi media sosial," pungkas Kapolres. (fik)
Editor : Miftahul Khair