PONTIANAK POST - Upaya melakukan pencegahan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya, Polsek Putussibaau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu terus upaya melakukan imbauan untuk melarang beraktivitas PETI tersebut.
Kapolsek Putussibau Selatan IPDA Amarullah Abidin, menyampaikan, pihaknya bersama sejumlah pihak telah melakukan patroli gabungan di wilayah perhuluan sungai Kapuas, Kecamatan Putussibau Selatan dan tempat lainnya untuk mengecek aktivitas PETI.
"Bahkan pada bulan Desember 2025 kemarin atau sebelum natal, kita melakukan patroli gabungan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, dan tidak ada menemukan tanda-tanda kegiatan pertambangan emas menggunakan mesin gelondong," katanya, Senin (26/1).
Kapolsek mengatakan, selama melaksanakan patroli gabungan imbauan terhadap aktivitas PETI tersebut semuanya berjalan lancar aman dan kondusif dan tidak ada penolakan dari masyarakat itu sendiri.
"Kita pastikan, hingga saat ini tidak ada lagi aktivitas PETI di perhuluan Sungai Kapuas, Kecamatan Putussibau Selatan, termasuk menggunakan mesin gelondong tersebut," ucapnya.
Dalam hal ini, kata Amarullah, pihaknya terus monitor atau memantau aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan, untuk tidak melakukan aktivitas PETI.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak melakukan aktifitas PETI, karena secara aturan dilarang oleh negara, karena salah satunya adalah merusak lingkungan," pungkasnya. (fik)
Editor : Hanif