PONTIANAK POST - Pemkab Kapuas Hulu melalui Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) memberikan penjelasan terkait belum cairnya dana tunjangan profesi guru (TPG) tahun 2025.
Kepala BKAD Kapuas Hulu, Azmi menyampaikan, bahwa sebelumnya dana TPG 2025 sudah masuk dari Kementerian Keuangan sebesar Rp14 Miliar.
"Dana TPG 2025 akan tetap disalurkan ke guru lewat mekanisme perubahan APBD 2026," katanya ditemui pada Rabu (15/4).
Baca Juga: TPG 2025 Belasan Miliar Masuk Daerah, Guru Kapuas Hulu Pertanyakan Tak Kunjung Cair
Azmi menjelaskan, dana TPG tersebut masuk pada tanggal 30 Desember 2025 sehingga tidak memungkinkan melakukan pergeseran setelah perubahan 2025, dan tidak memungkinkan dialokasikan di APBD murni 2026 karena sudah ditetapkan tanggal 30 Desember 2025.
"Sehingga Dana TPG tersebut menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2025, dan akan diakomodir dalam Perubahan APBD 2026," ujarnya.
Maka dari itu Azmi mengharapkan kepada para guru agar dapat bersabar menunggu pencairan TPG ini. "Saya pastikan dana TPG ini akan disalurkan ke para guru. Kita harap mereka bersabar dan menunggu sesuai mekanisme," harapnya.
Baca Juga: Pembinaan Guru PAI di Tebas Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Kualitas Pendidikan Agama
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kapuas Hulu Yogha Utama Waringin menyampaikan bahwa informasi yang diterima dana TPG itu sudah disalurkan oleh Kemenkeu ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu pada akhir Desember 2025.
Kemudian BKAD belum menyalurkan dana tersebut ke para guru karena sudah di tanggal 31 Desember 2025.
"Maka anggaran tersebut masuk ke 2026 menjadi Silpa, karena menjadi Silpa maka harus diaudit oleh BPK dulu. Ini peryataan dari BKAD sebelumnya. Kita disuruh menunggu di pergeseran atau perubahan APBD 2026," katanya, Jumat (10/4) lalu.
Yoga mengatakan, pihaknya diminta harus menunggu pencairan TPG ini pada saat pergeseran atau perubahan APBD 2026 nanti, tentunya ini menjadi pertanyaan mereka.
"Jika menunggu perubahan APBD 2026, tentu sangat lama sekitar bulan September atau Oktober," ucapnya.
Dirinya berharap, karena dana TPG ini sudah masuk dari Pemerintah Pusat, harusnya Pemerintah Daerah segera menyalurkan.
Baca Juga: Guru, Jangan Berhenti Belajar
"Penyaluran TPG ini jangan dipersulit dan dilama-lamakan. Kasihan dengan para guru," tuturnya
Bahkan kata Yoga, pihaknya mulai berpikir negatif terhadap hal ini, dirinya mencurigakan jika Pemerintah Daerah menitipkan uang ini ke Bank dan mengambil bunganya untuk membayar kebutuhan yang lain dulu.
"Jadi kami wajar ada kecurigaan seperti itu. Soalnya ini kan sudah jelas dana TPG sudah masuk ke Kapuas, kecuali dana ini memang benar-benar tidak ada," ungkapnya.
Terkait masalah ini, pihaknya sudah menembusi surat ke Dinas Pendidikan, BKAD hingga pihaknya menghadap Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Saat ini guru-guru yang sudah sertifikasi sudah mulai teriak kenapa hingga hari ini dana TPG mereka belum juga cair," pungkasnya. (fik)
Editor : Miftahul Khair