Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kejari Usut Dugaan Korupsi BUMD PT UKM Kapuas Hulu Periode 2017-2023

Taufik As • Selasa, 19 Mei 2026 | 14:43 WIB
Ilustrasi korupsi. (DOK RADAR BOJONEGORO)
Ilustrasi korupsi. (DOK RADAR BOJONEGORO)

PONTIANAK POST - Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi   penyertaan modal pada BUMD PT UKM tahun 2017-2023. Sejumlah saksi pun sudah dipanggil oleh Jaksa.

Salah satu karyawan PT UKM yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa dirinya sudah dipanggil dimintai klarifikasi terhadap perkara tersebut.

"Jadi saya sudah dimintai keterangan kemarin," katanya, Senin (18/5).

Baca Juga: KPK Beberkan Alasan Kembalikan Yaqut ke Rutan, Begini Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ia mengatakan, dalam perkara tersebut saat itu bukan hanya dirinya saja yang dimintai keterangan oleh Jaksa tetapi ada juga beberapa karyawan PT UKM yang dipanggil kejaksaan.

"Jadi bukan saya sendiri saja yang dimintai keterangan kemarin," tuturnya.

Sementara itu mantan Direktur Keuangan dan Administrasi Umum pada BUMD PT UKM Kapuas Hulu, Flora Dorosari menyampaikan bahwa dirinya juga sudah dimintai keterangan oleh Jaksa terkait perkara dugaan korupsi penyertaan modal pada BUMD PT UKM tahun 2017-2023 tersebut.

"Sekitar seminggu yang lalulah saya sudah dimintai keterangan oleh Jaksa. Tetapi jika ingin detail informasinya hubungi pengacara saya saja," ujarnya.

Baca Juga: Air Mata Amsal Sitepu Setelah Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Video Desa

Ia mengatakan dipanggilnya dirinya oleh Jaksa terkait dengan penyertaan modal PT UKM tahun 2017-2023.

"Tapi ditahun kami menjabat saat itu tidak ada penyertaan modal yang diberikan Pemkab Kapuas Hulu. Untuk angka pastinya penyertaan modal itu yang tahu adalah Direktur PT UKM sebelum kami," jelasnya.

Sambung Flora, dalam perkara ini dirinya siap membantu penegak hukum dalam membongkar perkara ini. "Jika dipanggil oleh APH lagi, saya siap memenuhi panggilan lagi,"pungkasnya.

Sementara itu dari Kejari Kapuas Hulu masih enggan berkomentar saat dikonfirmasi.  Sebagai informasi bahwa Pemkab Kapuas Hulu pada tahun 2017-2023 sudah memberikan penyertaan modal kepada BUMD PT UKM berjumlah Rp15 miliar. (fik)

Editor : Miftahul Khair
#bumd kapuas hulu #PT UKM Kapuas Hulu #dugaan korupsi #Kejari Kapuas Hulu