PONTIANAK POST - Hingga hari ini, realisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor Samsat Putussibau baru mencapai Rp24 miliar dari target yang ditentukan tahun 2026 sebesar Rp41 miliar.
"Kita itu ada pajak kendaraan bermotor, balik nama kendaraan dan pajak alat berat. Capaianya semuanya baru 59 persen dari Rp41 miliar," kata Maximus Jaraan, Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah UPPD Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (23/6).
Jaraan mengatakan, untuk jumlah target penerimaan pajak kendaraan bermotor yang diberikan tahun 2026 ini jumlahnya naik. Dimana tahun lalu hanya Rp38 miliar dan naik menjadi Rp41 miliar ditahun 2026.
Baca Juga: Pendapatan Pajak Pontianak Naik Signifikan, Hunian dan Kendaraan Jadi Penopang
"Kita tetap optimis target yang diberikan tetap bisa tercapai," ucapnya.
Maka dari itu untuk mencapai target tepat waktu, segala upaya sudah dilakukan mulai dari kegiatan penertiban pajak, sosialisasi tentang Pembebasan Denda dan BBN Pajak Kendaraan Bermotor, menggerakan Gokatan (Samsat Go Kecamatan), Samsat keliling, hingga melakukan pendekatan kepada masyarakat.
"Makanya saya mengajak dan berharap kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi dan patuh dalam membayar pajak termasuk pengusaha yang memilki alat berat, " ujarnya.
Selain itu pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) guna mendukung pembangunan daerah dan infrastruktur.
Baca Juga: Insentif Pajak Dipangkas, Harga Naik, Program Migrasi ke Kendaraan Listrik Terancam
"Lagipula uang pajak yang dibayarkan ini akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah, " pungkasnya. (fik)
Editor : Miftahul Khair