PONTIANAK POST - Badan Pusat Statistik (BPS) Kapuas Hulu tengah melakukan proses pendataan melalui Sensus Ekonomi 2026. Proses sensus itu dilakukan dengan tujuan mendata potensi ekonomi masyarakat dan melakukan pemetaan kondisi ekonomi. Tidak hanya itu, sensus juga dilakukan BPS dalam rangka melakukan pemetaan atas perkembangan struktur ekonomi masyarakat.
Pihak BPS memperjelas bahwa kegiatan sensus tidak memiliki hubungan apa pun dengan perpajakan, dan menjamin kerahasiaan data sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 serta dengan perlindungan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Sensus Ekonomi 2026 dilaksanakan murni untuk kepentingan statistik, tidak ada kaitan dengan perpajakan, " katanya Nurul Isnaen Sya'bani Kepala BPS Kapuas Hulu, Kamis (16/7).
Baca Juga: Mobil Boks Tabrak Motor di Sekadau, Dua Warga Kapuas Hulu Tewas
Isnaen mengatakan, untuk saat ini pendataan yang dilakukan untuk di Kabupaten Kapuas Hulu sudah mencapai 46 persen dari total 106.000 KK dan usaha. Dia mengatakan, selama pendataan yang dilakukan petugas sensus ini, tidak ada kendala berarti yang dihadapi, apalagi adanya penolakan secara masif dari masyarakat terhadap petugas sensus.
"Hanya saja agak terkendala ketika petugas kita saat melakukan pendataan di daerah di Hulu Kapuas, dikarenakan sinyal dan akses jalan sehingga agak menghambat. Hanya saja itu sudah bisa diatasi, " ujarnya.
Lanjut Isnaen, dalam pendataan ekonomi ini, pihaknya melakukan pendataan secara detail mulai dari usaha, ekonomi dan aset. Selain itu Isnaen berharap kepada responden yang dilakukan pendataan agar tetap menerima kedatangan petugas sensus, memberikan data yang jujur karena data yang diberikan responden tetap dirahasiakan karena dijaga oleh Undang - undang.
"Peruntukan data ini hanya evaluasi perencanaan dan pembangunan saja. Informasi yang diberikan tersebut terutama perusahaan itu punya dasar untuk memberikan bantuan dan mendorong ekonomi. Pendataan ini adalah momen pemerintah dalam meningkatkan potensi ekonomi masyarakat, maka dari itu kita berharap data yang diberikan itu jujur. Karena pendataan ini hanya 10 tahun sekali, " pungkasnya. (fik)
Editor : Miftakhair