Dalam kesempatannya, Adie menjelaskan KUM Peduli ini merupakan produk dari Bank Kalbar dengan suku bunga rendah sebagai upaya untuk melawan rentenir yang memberikan suku bunga yang cukup tinggi dan dapat menyiksa masyarakat yang memiliki usaha kecil.
Selain itu, Adie juga menyebutkan dalam membantu permodalan para pelaku usaha, masyarakat dapat memanfaatkan program KUM Peduli dengan bunga yang ringan yakni 5 persen pertahunnya. "Dalam pengajuan KUM Peduli pun tidak memerlukan persyaratan yang banyak atau tanpa agunan berupa Sertifikat Hak Milik atau pun lainnya," jelas Adie.
Kemudian, Adie menambahkan bahwa masyarakat hanya melampirkan Surat Keterangan Usaha dari Desa ataupun Lurah. "KUM peduli ini di berikan maksimal kredit sebesar 5 juta rupiah, Dengan jangka waktu maksimal tiga tahun untuk modal kerja ataupun investasi," tutup Adie. Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat dan Organisasi Perangkat Daerah terkait serta tamu undangan. (dan/Prokopim) Editor : Misbahul Munir S