SUKADANA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat Nur Mus Jaefah menyebut terdapat dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar, dan berkas keduanya dinyatakan diterima.
Di antara paslon itu ialah Romi Wijaya-Amru Chanwari yang mendaftar pada Selasa (27/8) siang. Sedangkan paslon Effendi Ahmad-Sartono pada Kamis (29/8) malam, hari terakhir pendaftaran untuk mengikuti Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kayong Utara.
"Sampai saat ini hanya ada dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni Romi Wijaya-Amru Chanwari, mendaftar pada Selasa (27/8) siang. Sedangkan paslon Effendi Ahmad-Sartono pada Kamis (29/8) malam," jelasnya di KPU Kayong Utara, Kamis (29/8) malam.
Selanjutnya Nur menambahkan, kedua pasangan bakal calon tersebut melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan di RS Anton Soedjarwo Pontianak.
"Pemeriksaan kesehatan, dimulai dari satuhari setelah pendaftaran. Untuk Paslon pertama Romi Wijaya-Amru Chanwari pada 30 Agustus, dan untuk Paslon ke dua Effendi Ahmad-Sartono ditanggal 1 September," jelas Ketua KPU Kayong Utara.
Ia memastikan proses tahapan pemeriksaan kesehatan di Pontianak akan didampingi oleh KPU. Saat ditanya mengenai kapan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati, ia menyebut, penetapan calon akan dilaksanakan pada 22 September mendatang.
"Kami akan mendampingi, memang itu sudah tugas kami. Dua berkas Paslon sudah dinyatakan diterima. Sedangkan penetapan calon Bupati dan wakil bupati ditanggal 22 September mendatang," tutupnya. (dan)
Editor : Miftahul Khair