PONTIANAK POST - Terminal Untuk Keperluan Sendiri (TUKS) maupun Terminal Khusus (Tersus) PT Armada Jaya Khatulistiwa (AJK) di Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat milik Haji Marhali pengusaha ternama di Kalimantan Barat akhirnya disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kepala Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak Bayu Y Suharto,menjelaskan saat di lokasi tim pengawas dari Stasiun SDKP Pontianak menemukan bahwa perusahaan melakukan reklamasi seluas 0,04 hektare dan pembangunan dermaga 0,02 hektare tanpa mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) maupun izin reklamasi, sehingga sementara waktu dilakukan penyegelan.
"Iya betul (disegel). Perusahaan tersebut belum memiliki ijin dasar dari Kementerian Keluatan dan Perikanan terkait ijin PKKPRL untuk pemanfaatan Ruang Laut dan juga izin Reklamasi," ungkap Kepala PSDKP Pontianak, Bayu Y Suharto, Minggu (25/5).
Bayu mengungkapkan, saat ini aktivitas di Tersus tersebut tidak dapat dilakukan sampai pemilik usaha PT AJK memenuhi seluruh perizinan yang ditentukan pemerintah.
"Iya benar penyegelan tersebut hanya bersifat sementara sampai dengan pelaku usaha/pemilik tersus melengkapi perijinan yang ada setelah itu kegiatan di tempat tersebut dapat dilanjutkan kembali," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Hingga saat ini status izin dermaga Terminal Untuk Keperluan Sendiri (TUKS) maupun Terminal Khusus (Tersus) PT Armada Jaya Khatulistiwa (AJK) di Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat milik Haji Marhali pengusaha ternama di Kalimantan Barat belum ada kejelasan. Sebab sebelumnya bangunan tersebut dinilai tidak mengantongi izin lengkap.
Pontianak Post mengkonfirmasi mengenai hal ini, namun Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kayong Utara Erwan Wahyu Hidayat hingga saat ini belum dapat memberikan kejelasan mengenai status bangunan tersebut. Sebab berdasarkan informasi dihimpun belum lama ini terdapat aktivitas bongkar barang dari kapal di lokasi tersebut.
Selanjutnya mengenai hal yang sama, di sekitar lokasi, Terminal Untuk Keperluan Sendiri (TUKS) maupun Terminal Khusus (Tersus) PT Armada Jaya Khatulistiwa (AJK) milik Haji Marhali pengusaha ternama tersebut tidak jauh dari pelabuhan Laut Teluk Batang, yang dinilai daerah dapat menarik retrebusi aktivitas bongkar muat, dari kapal ke turuk pengangkut.
Ada pun sbelumnya kapal yang bersandar membawa semen untuk kebutuhan usaha yang dilakoni pengusaha ternama di Kalbar tersebut dan menjadi polemik dari masyarakat hingga pemerintah.
Terpisah Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Aksar menyebutkan, Terminal Untuk Keperluan Sendiri (TUKS) maupun Terminal Khusus (Tersus) PT Armada Jaya Khatulistiwa (AJK) milih Haji Marhali tersebut masih dalam pengurusan izin.
"Untuk di tempat Haji Marhali itu informasinya masih dalam pengurusan izin,"terangnya kepada Pontianak Post, Senin (19/5).
Dia menjelaskan pemilik usaha sudah mencoba melakukan bongkar barang dari kapal di pelabuhan milik pemerintah. Namun menurut dia, lokasi tersebut masih terbilang minim lantaran dihari yang sama terkadang terdapat kapal yang akan bersandar.
"Jadi tetap bongkar muat di pelabuhan pemerintah. Namun karena kondisi dermaga kita juga masih minim, dan pada saat kapal perintis juga mau sandar, sehingga kapal barang itu harus keluar," terang Aksara.
Mengenai hal ini, kata Aksara sudah menyampaikan kepada pemerintah mengenai kendala yang terjadi di lapangan, hingga perlu adanya perbaikan.
"Kami juga sudah koordinasi dengan Pemda lewat Dishub Kabupaten. Dermaga kita butuh perpanjangan, apalagi nanti kalau tol laut sudah masuk di Teluk batang pasti harus antri,"ulasnya.
"Makanya kita dorong terus para pengusaha yang ada di Teluk Batang agar mau berinvestasi dan mengurus izin-izin, supaya perekonomian bisa tumbuh dan lancar," tutupnya. (dan)
Editor : Miftahul Khair