Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Operasi Patuh Kapuas 2025, Polres Kayong Utara Fokuskan Teguran Edukatif dan Cegah Pelanggaran

Danang Prasetyo • Rabu, 16 Juli 2025 | 11:48 WIB
OPERASI: Kegiatan Operasi Patuh Kapuas 2025, di Kabupaten Kayong Utara.
OPERASI: Kegiatan Operasi Patuh Kapuas 2025, di Kabupaten Kayong Utara.

PONTIANAK POST - Pelaksanaan hari pertama Operasi Patuh Kapuas 2025 yang digelar oleh Polres Kayong Utara menunjukkan hasil menggembirakan dengan adanya penurunan tingkat pelanggaran lalu lintas dibanding tahun sebelumnya. Operasi  ini digelar di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Kayong Utara.

Mengenai hal ini Kasat Lantas Polres Kayong Utara,  Iptu Asep Engkim, mengatakan meski angka pelanggaran menurun, masih ditemukan beragam bentuk pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara tidak menggunakan helm saat berkendara, bermain handphone saat berkendara, hingga berboncengan lebih dari dua orang.

"Terhadap pelanggar, petugas lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif melalui teguran langsung di lapangan,"ungkapnya. 

Kasat Lantas , menjelaskan kegiatan operasi melibatkan personel dari Sat Lantas Polres Kayong Utara dan satuan fungsi terkait. Saat kegiatan Para petugas tampak aktif memberikan imbauan dan mengingatkan pengendara akan pentingnya keselamatan berlalu lintas demi mencegah kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.

“Hari pertama ini kita fokus pada pendekatan humanis dan edukatif. Kami mengapresiasi para pengendara yang sudah mulai sadar tertib berlalu lintas, namun masih ada yang perlu dibenahi, terutama terkait helm dan penggunaan HP saat berkendara,” ujar Iptu Asep saat diwawancara awak media, Selasa (15/7).

"Operasi Patuh Kapuas 2025 akan berlangsung selama 14 hari ke depan, dan menargetkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara, sekaligus sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kayong Utara,"jelasnya. 

Mengenai hal ini, Polres Kayong Utara mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan handphone saat berkendara, serta tidak membawa penumpang melebihi kapasitas, demi keselamatan diri dan orang lain. (dan)

Editor : Hanif
#Edukatif #lalu lintas #Operasi Patuh Kapuas 2025 #Cegah pelanggaran #Polres Kayong Utara #teguran