PONTIANAK POST – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Teluk Batang mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh agen pelayaran dan nahkoda kapal di wilayah kerjanya agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca buruk dan gelombang tinggi yang diperkirakan terjadi mulai 23 hingga 29 Oktober 2025.
Kepala UPP Kelas III Teluk Batang, Aksar, menjelaskan bahwa imbauan tersebut dikeluarkan berdasarkan prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Maritim yang menunjukkan adanya peluang gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan, termasuk Selat Karimata, Perairan Kendawangan, Laut Jawa, Perairan Selatan Kalimantan, serta Perairan Timur Indonesia.
“Kami mengimbau seluruh nahkoda kapal, khususnya kapal berukuran di bawah GT.35 dan speedboat, agar berhati-hati serta menunda keberangkatan apabila kondisi cuaca memburuk. Keselamatan jiwa dan barang harus menjadi prioritas utama,” ujar Aksar di Teluk Batang, Jumat (24/10).
Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan pelayaran dan mencegah terjadinya kecelakaan laut akibat cuaca ekstrem. Aksar juga meminta setiap nahkoda agar selalu berkoordinasi dengan Syahbandar sebelum berlayar guna memastikan kondisi cuaca terkini di wilayah perairan tujuan.
Lebih lanjut, Aksar menyampaikan bahwa imbauan tersebut bersifat dinamis dan dapat diperpanjang sesuai dengan perkembangan prakiraan cuaca BMKG. “Kami terus memantau perkembangan cuaca dan akan memperbarui informasi jika diperlukan. Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan agar aktivitas pelayaran di wilayah Teluk Batang tetap aman dan lancar,” tambahnya.
Imbauan tersebut diterbitkan melalui surat resmi bernomor UM.006/1/3/UPP.TBG/2025 dengan klasifikasi Segera, sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi cuaca ekstrem di perairan Kayong Utara dan sekitarnya. (dan)
Editor : Hanif