PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Wilayah Kalimantan Barat. Hal tersebut diungkapkan Bupati Kayong Utara Romi Wijaya.
Komitmen itu diwujudkan dengan hadirnya langsung Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, pada Rapat Koordinasi dan Peluncuran Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GT-PP TPPO) Kalimantan Barat, yang turut dirangkaikan dengan deklarasi serta penandatanganan komitmen bersama perlindungan masyarakat dari praktik perdagangan orang, bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu (26/11).
Kegiatan yang melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan ini, digelar sebagai langkah strategis memperkuat koordinasi dan mempertegas komitmen daerah dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang.
"Kita Pemerintah Kabupaten Kayong Utara komitmen dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Wilayah Kalimantan Barat," tuturnya. (dan)
Editor : Hanif