PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026, berlangsung di Aula Pondopo Bupati Kayong Utara, Sukadana, Senin (27/4). Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya serta membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
"Kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan kebijakan nasional memerlukan komitmen bersama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," ungkap Bupati Romi.
"Penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya menjadi pelaksana tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal," tambahnya.
Ia juga memaparkan sejumlah langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan otonomi daerah, antara lain integrasi perencanaan dan penganggaran pusat dan daerah, reformasi birokrasi berbasis hasil melalui digitalisasi dan inovasi, serta penguatan kemandirian fiskal daerah.
Selain itu, pentingnya kolaborasi antardaerah, peningkatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta penguatan stabilitas dan ketahanan daerah juga menjadi fokus utama dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
"Capaian pelaksanaan otonomi daerah diusia ke 30 tahun ini menjadi pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik di tengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada," ungkapnya.
Melalui momentum ini, semangat otonomi daerah diharapkan menjadi motor penggerak dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Tantangan dalam penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan yang kita hadapi tidaklah mudah, namun dengan kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah saya yakin, kita bisa menghadapinya," jelasnya. (dan)
Editor : Hanif