PONTIANAK POST - Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-34 Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mengintensifkan kegiatan penertiban sampah dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik strategis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kayong Utara, Andri Chandra, mengatakan kegiatan penertiban dilakukan bersama instansi terkait guna menciptakan suasana kota yang bersih, tertib, dan nyaman selama pelaksanaan MTQ berlangsung.
“Kegiatan penertiban difokuskan di kawasan jalan protokol, area pasar, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mendukung suksesnya pelaksanaan MTQ ke-34 Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya.
Ia menegaskan, penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif dengan mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat maupun para pedagang kaki lima.
Baca Juga: Bupati Romi Wijaya Lepas Calon Paskibraka Kayong Utara untuk Seleksi Nasional
“Kami dari Satpol PP Kabupaten Kayong Utara berkomitmen penuh agar penertiban berjalan dengan baik tanpa mengabaikan pendekatan yang santun dan edukatif,” katanya.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan estetika kota sebagai bentuk dukungan terhadap agenda keagamaan yang membawa nama baik daerah tersebut.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan serta meminta para PKL berjualan di lokasi yang telah ditentukan agar ketertiban umum tetap terjaga.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut berpartisipasi menjaga kebersihan dan ketertiban demi menciptakan suasana MTQ yang aman, nyaman, dan kondusif. (dan)
Editor : Hanif