Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Hunian di Desa Riam Berasap Jaya Digrebek, Warga Resah Beredar Paket Sabu Rp 20 Ribuan

Danang Prasetyo • Selasa, 14 Juli 2026 | 13:28 WIB
Kamiriluddin, Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara
Kamiriluddin, Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara

PONTIANAK POST – Warga Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, menggelar aksi penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Aksi tersebut dilakukan karena masyarakat menilai peredaran narkoba di wilayah itu sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan.

Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamiriluddin, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Benar, belum lama ini puluhan masyarakat Desa Riam Berasap Jaya menggerebek sebuah rumah di kawasan Pal 8,” ujar Kamiriluddin saat dihubungi wartawan, Senin (12/7).

Baca Juga: Manfaatkan Libur Sekolah, Disdik Kayong Utara Dorong Siswa Perkuat Literasi, Budaya Lokal, dan Kedekatan Keluarga

Ia mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan setelah masyarakat melalui aparatur desa setempat berulang kali menyampaikan keluhan kepada aparat terkait mengenai maraknya peredaran narkoba.

Karena geram dengan peredaran barang terlarang yang semakin meresahkan, masyarakat bersama kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akhirnya turun tangan melakukan penggerebekan.

Dari aksi tersebut, warga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa bungkus plastik yang diduga bekas kemasan sabu, plastik klip bening, serta sejumlah alat hisap atau bong.

“Barang bukti tersebut telah disita aparat penegak hukum. Sebelumnya diamankan oleh kepala desa setempat setelah ditemukan di salah satu rumah di Pal 8 saat dilakukan penyergapan,” terang Kamiriluddin.

Baca Juga: Korupsi: Masalah Hati, Bukan Sekadar Masalah Hukum

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara itu menambahkan, dirinya sudah sering menerima keluhan mengenai peredaran narkoba di Desa Riam Berasap Jaya maupun desa tetangga, yakni Desa Simpang Tiga.

Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan bersama tokoh masyarakat untuk mencari solusi agar peredaran narkoba di wilayah tersebut dapat dihentikan.

“Dari hasil musyawarah di setiap kesempatan, kami khawatir generasi muda, termasuk para pelajar, akan rusak jika narkoba semakin bebas beredar,” katanya.

Kamiriluddin juga mengaku menerima laporan bahwa narkoba tersebut dijual dengan harga yang sangat terjangkau, yakni sekitar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per paket.

Ia khawatir harga yang murah itu sengaja digunakan untuk menarik minat anak-anak muda dan pelajar agar mencoba mengonsumsi narkoba.

“Ini sangat memprihatinkan, terutama bagi anak-anak usia pelajar yang masih mudah dipengaruhi dan memiliki rasa penasaran tinggi hingga akhirnya mencoba narkoba,” pungkasnya. (dan)

Editor : Hanif
Riam Berasap Jaya peredaran narkoba warga desa Sukadana Grebek Rumah