
PONTIANAK POST - Sejumlah warga menggerebek rumah diduga menjadi tempat konsumsi narkoba di Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, pada Sabtu 27 Juni 2026 malam, polisi melakukan penyelidikan.
Aksi tersebut dipicu keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sementara berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, narkoba bahkan disebut diperjualbelikan dengan harga berkisar Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu per paket. Harga yang tergolong murah itu membuat warga khawatir narkoba semakin mudah dijangkau, terutama oleh kalangan remaja dan generasi muda.
Baca Juga: Bupati Kayong Utara Buka Ruang Dialog Bersama Mahasiswa untuk Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah
Saat melakukan penggerebekan, warga bersama unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan penggeledahan di dalam rumah. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan narkotika, namun ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Kayong Utara melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Burhan Nuddin membenarkan adanya aksi penggerebekan tersebut. Namun, pihak kepolisian baru menerima informasi terkait kejadian itu pada Minggu 28 Juni 2026 pagi.
"Benar, Satresnarkoba menerima informasi terkait kejadian tersebut pada Minggu, 28 Juni 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. Pada malam sebelumnya, sejumlah warga mendatangi sebuah rumah di Desa Riam Berasap Jaya dan melakukan penggeledahan karena diduga digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 14 Juli 2026.
AKP Burhan mengatakan bahwa dari hasil penggerebekan yang dilakukan oleh warga dan pihak BPD hanya di temukan plastik klip transparan kosong dan pipet yang kemudian diamankan di rumah Kepala Desa.
Baca Juga: Pemkab Kapuas Hulu Dukung Penuh Kafilah MTQ Kalbar, Prioritaskan Penampilan Maksimal di Kayong Utara
"Dari hasil penggeledahan yang dipimpin oleh BPD, hanya ditemukan pipet dan kantong plastik klip transparan kosong. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di rumah kepala desa," kata AKP Burhan.
Ia juga menjelaskan, setelah menerima laporan, personel Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan informasi yang diterima.
Petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Desa dan BPD Desa Riam Berasap Jaya guna mengetahui kronologi penggerebekan yang dilakukan warga.
Selanjutnya, personel Satresnarkoba bersama aparat desa dan sejumlah warga kembali mendatangi rumah yang sebelumnya digeledah untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Anggota Satresnarkoba bersama kepala desa, BPD, dan beberapa warga kembali mendatangi rumah yang sebelumnya digeledah. Setelah dilakukan penyisiran bersama, tidak ditemukan narkoba di lokasi tersebut. Sementara itu, barang bukti yang telah ditemukan kami amankan dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas AKP Burhan.
AKP Burhan juga mengatakan, hingga saat ini Satresnarkoba Polres Kayong Utara masih terus mendalami dugaan tindak pidana narkotika tersebut.
Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.D
"Terkait proses penanganan tindak pidana tersebut, saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tentunya seluruh proses akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya. (dan)
Editor : Hanif