PONTIANAK POST – Sejumlah pembangunan yang dibutuhkan masyarakat Kayong Utara harus menunggu lebih lama. Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp161,49 miliar membuat Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengurangi volume pembangunan dan menunda sejumlah kegiatan fisik.
Jalan, jembatan, irigasi hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan termasuk yang terdampak. Kegiatan penyuluhan, pelatihan dan pemberdayaan masyarakat juga ikut berkurang karena pemerintah harus menyesuaikan belanja dengan kemampuan anggaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Erwin Sudrajat mengatakan penyusutan TKD membuat ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas.
“Dengan ruang fiskal yang sangat terbatas akibat pengurangan TKD, Pemkab KKU mengambil kebijakan untuk melakukan efisiensi terhadap belanja yang sifatnya operasional dan seremonial,” ujar Erwin.
Dampak paling nyata terlihat pada pembangunan infrastruktur publik. Sejumlah kegiatan pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, irigasi, gedung pelayanan, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan mengalami pengurangan volume.
Sebagian kegiatan bahkan harus ditunda. Kondisi tersebut membuat masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut harus menunggu hingga tersedia dukungan anggaran.
Bagi masyarakat di wilayah yang masih bergantung pada kualitas infrastruktur dasar, penundaan pembangunan dapat berdampak pada aktivitas sehari-hari. Akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan, sentra ekonomi dan lahan pertanian dapat ikut terpengaruh jika infrastruktur yang dibutuhkan belum diperbaiki.
Pemkab Kayong Utara tidak tinggal diam menghadapi keterbatasan tersebut. Pemerintah daerah berupaya mencari sumber pembiayaan lain agar pembangunan yang tertunda tetap dapat dilaksanakan.
“Kami tetap berupaya melakukan pemenuhan alokasi infrastruktur melalui sumber pembiayaan lainnya, seperti APBD Provinsi, APBN, hingga optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan,” jelas Erwin, Kamis (13/8/2026).
Upaya tersebut menjadi penting agar pemangkasan TKD tidak sepenuhnya menghentikan pembangunan yang sudah direncanakan. Namun, tidak semua kebutuhan dapat langsung dialihkan pembiayaannya.
Tekanan anggaran juga mengubah cara pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pengurangan belanja operasional membatasi mobilitas perangkat daerah untuk melakukan kegiatan langsung di lapangan.
Kegiatan penyuluhan, pelatihan dan pemberdayaan masyarakat yang sebelumnya dilakukan dengan turun langsung kini harus dikurangi. Sebagian kegiatan diupayakan melalui sistem daring.
Namun, pola tersebut belum sepenuhnya dapat menggantikan pertemuan langsung. Terlebih bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan secara praktis dan akses informasi secara langsung.
Meski ruang fiskal semakin sempit, Erwin menegaskan Pemkab Kayong Utara tetap mempertahankan pelayanan dasar. Pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan pelayanan administrasi menjadi sektor yang diprioritaskan.
Kebijakan tersebut dilakukan agar efisiensi anggaran tidak mengganggu kebutuhan dasar masyarakat. Belanja yang bersifat operasional dan seremonial menjadi bagian yang lebih dahulu ditekan.
“Pelayanan dasar bagi masyarakat tidak akan diabaikan,” tegas Erwin.
Pemangkasan TKD juga berpotensi memengaruhi pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sejumlah program yang sebelumnya dirancang dengan dukungan anggaran daerah berisiko tidak dapat dibiayai secara optimal. Pemerintah harus menyesuaikan kembali target dengan kemampuan fiskal yang tersedia.
Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Kayong Utara berharap efisiensi belanja dapat menjaga pemerintahan tetap berjalan. Pada saat yang sama, pemerintah terus mencari sumber pembiayaan lain agar pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak terhenti.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro