Dalam arahannya, Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa dalam rangka menuju WBBM setiap unit kerja harus lebih dulu membangun zona integritas. Zona integras ini adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBBM melalui reformasi birokrasi.
Dalam rangka mempercepat reformasi birokrasi menuju WBBM, ada lima langkah strategis yang disiapkan. Pertama, pimpinan harus berkomitmen untuk menjadi role model bagi seluruh jajaran. Kedua, memberikan pelayanan terbaik untuk kepuasan publik. Ketiga, membuat berbagai program yang menyentuh dan terbuka dengan masyarakat.
Langkah keempat, melakukan monitoring dan evaluasi sesuai SOP, kerja cepat, tepat dan terukur. Sedangkan kelima yakni managemen media, di mana setiap kegiatan harus diusahakan sampai ke publik.
"Dalam rangka membangun zona integritas, kita akan memfokuskan kepada enam area perubahan. Pertama manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kerja, penguatan wawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,'' jelasnya.
Pada apel ini, kejaksaan juga menunjuk sejumlah pegawai sebagai duta pelayanan dan agen perubahan, untuk menjadi contoh sekaligus memberikan model kegiatan dalam rangka menghadapi enam area perubahan kepada masyarakat.
"Kita targetkan tahun ini (2023), saya sendiri sebagai pimpinan merupakan role model untuk seluruh pegawai pada seluruh satuan kerja, untuk memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat," tegas Kajati Kalbar. (mrd) Editor : Misbahul Munir S