Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Ditemukan Jasad Menggantung di Pohon

admin2 • Jumat, 7 Mei 2021 | 09:20 WIB
PIMPIN RAPAT : Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi, memimpin rapat paripurna penyampaian pidato Bupati Ketapang atas Nota Keuangan dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019.
PIMPIN RAPAT : Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi, memimpin rapat paripurna penyampaian pidato Bupati Ketapang atas Nota Keuangan dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019.
MUARA PAWAN - Sesosok mayat laki-laki ditemukan tergantung di sebuah pohon di sebuah lahan di RT 01 RW 01 Desa Tempurukan Kecamatan Muara Pawan pada Kamis (6/5) pagi. Mayat tersebut pertama kali ditemukan warga yang sedang mencari ikan.

Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono, melalui Kapolsek Muara Pawan, IPDA Bagus Tri Baskoro, mengatakan mayat tersebut ditemukan sekitar 08.30 WIB. "Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Bambang Utomo, yang baru pulang dari mencari ikan di sungai," katanya, kemarin (6/5).

Korban yang melintasi lahan yang terdapat beberapa pohon dikejutkan dengan sesosok mayat yang tergantung di atas pohon. "Saksi terkejut melihat sesosok mayat laki-laki yang sudah dalam posisi menggantung di atas pohon Albasia. Selanjutnya saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT 01 serta perangkat desa dan selanjutnya melaporkan kepada kami," jelas Bagus.

Bagus mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan dari warga, dia bersama anggota Polsek Muara Pawan langsung menuju ke lokasi penemuan mayat dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara. "Jasad korban selanjutnya diturunkan dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Agoesdjam untuk dilakukan Visum Et Repertum," ungkapnya.

Berdasarkan informasi dari warga sekitar, mayat laki-laki tersebut bernama Robi Adrian (21). Dia merupakan warga Kampung Cikanyere RT 02 RW 04, Desa Awassagara, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Di Ketapang, korban tinggal di Jalan Ketapang-Siduk RT 12 Dusun Kali Baru, Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan.

"Berdasarkan informasi yang didapat bahwa korban baru 10 hari bekerja di pabrik tahu yang berada di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan. Usai divisum, jenazah akan dikebumikan," pungkas Bagus. (afi) Editor : admin2
#jasad #ditemukan