PONTIANAK POST – Dua pegawai honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ketapang, berinisial AA dan Y, resmi dipecat. Tindakan tegas ini diambil menyusul dugaan keterlibatan mereka dalam praktik penipuan berkedok jasa joki kuliah, dengan nilai transaksi mencapai Rp26 juta. Kepala BPBD Ketapang, Yunifar Purwantoro, menegaskan bahwa perbuatan kedua pegawai tersebut merupakan urusan pribadi dan tidak berkaitan dengan lembaga.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan internal, kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan. Kami tegaskan bahwa ini adalah tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan lembaga,” ujar Yunifar, Kamis (24/4).
Sebelumnya, seorang korban mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp26 juta kepada AA, yang menjanjikan bisa membantu memperoleh ijazah tanpa harus menjalani proses perkuliahan. Namun, janji itu tak kunjung terealisasi, dan AA kemudian sulit dihubungi.
Dalam bukti percakapan yang disampaikan korban, turut disebut nama seorang oknum lain berinisial Y, yang juga diduga terlibat. Setelah dilakukan penelusuran internal, kedua honorer tersebut akhirnya diberhentikan. Yunifar menyatakan, pihaknya siap mendukung proses klarifikasi dan penelusuran fakta, meski hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian.
“Kami mendorong siapa pun yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum agar kasus ini menjadi terang. Jika terbukti ada keterlibatan pegawai lain, tentu akan kami tindak sesuai prosedur,” tegasnya. Ia juga menambahkan, BPBD Ketapang akan terus menjaga integritas lembaga dan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi. (afi)
Editor : Hanif