PONTIANAK POST - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menyampaikan pandangan umum terhadap nota keuangan dan Raperda APBD Ketapang 2026. Pandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Selasa (16/9).
Ada tiga perwakilan anggota DPRD Ketapang yang menyampaikan pandangan umumnya. Mereka menyapaikan pendapat, saran dan pandangannya terhadap nota keuangan dan Raperda APBD Ketapang 2026.
Mereka berharap APBD Ketapang 2026 dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas. Termasuk di antaranya untuk sektor mendasar, yaitu pendidikan, kesehatan, perekonomian dan pembangunan infrastruktur yang merata.
APBD juga diharapkan tidak hanya berfokus pada perkotaan atau pesisir saja, namun digunakan untuk membangun Ketapang sampai ke pelosok daerah.
"Pembangunan harus merata dan harus dirasakan oleh seluruh masyarakat Ketapang," kata salah satu anggota DPRD Ketapang, Rion Sardi.
Naskah pandangan umum tersebut kemudian diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mateus Yudi, yang selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang yang diterima Sekretaris Daerah Ketapang, Repalianto.
Melalui pandangan umum tersebut, pihak eksekutif diharapkan bisa mempelajarinya guna mempersiapkan jawaban maupun penjelasan dalam rapat paripurna selanjutnya.
Mateus Yudi mengatakan, apa yang disampaikan oleh anggota DPRD tersebut, baik berupa imbauan, saran, dan kritikan serta masukan, diharapkan dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Ketapang. (afi)
Editor : Hanif