PONTIANAK POST - Polres Ketapang gencar melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggaran lalulintas, khususnya yang mengarah kepada aksi balapan liar. Wakapolres Ketapang, Kompol Hoerrudin, memimpin langsung pelaksanaan sosialisasi dan penindakan terhadap aksi balap liar di sekitar Kota Ketapang, Sabtu (10/1) malam. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi di lingkungan Polres Ketapang.
Pelaksanaan operasi dilakukan melalui patroli dan strong point di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya aksi balap liar. "Kami memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja dan anak-anak muda yang masih berkumpul melewati batas jam malam agar segera kembali ke rumah masing-masing," ujar Hoerrudin.
Dia mengungkapkan, langkah ini diambil guna mencegah terjadinya kegiatan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). Seluruh kendaraan tersebut dibawa ke Polres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami juga memanggil para pemilik kendaraan bersama orang tuanya untuk diberikan pembinaan serta diwajibkan melengkapi atau mengganti knalpot dengan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku," papar Hoerrudin.
Dia menegaskan, kegiatan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan pergantian regu UKL setiap malam. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah dan menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya balap liar di wilayah Kota Ketapang.
"Ini merupakan wujud kehadiran Polri yang humanis di tengah masyarakat, sekaligus sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kota Ketapang tetap aman dan kondusif," pungkas Hoerrudin. (afi)
Editor : Hanif