Karhutla Ketapang Hanguskan Hutan, 3 Orangutan Dievakuasi

Uray Ronald • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:04 WIB
Tim gabungan BKSDA Kalbar Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung (Tanagupa), Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), dan masyarakat mengevakuasi tiga individu orangutan dari perkebunan masyarakat di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar. (ANTARA/BKSDA Kalbar)
Tim gabungan BKSDA Kalbar Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung (Tanagupa), Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), dan masyarakat mengevakuasi tiga individu orangutan dari perkebunan masyarakat di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar. (ANTARA/BKSDA Kalbar)

 

PONTIANAK POST - Tiga orangutan terdiri atas induk bernama Mama Yuni dan dua anaknya, Yuni serta Pura, dievakuasi dari perkebunan masyarakat di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada 21 Agustus 2026.

Evakuasi dilakukan tim gabungan BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung (Tanagupa), YIARI, dan masyarakat setelah karhutla menghanguskan fragmen hutan yang menjadi jalur pergerakan satwa.

Ketua Umum YIARI Silverius Oscar Unggul mengatakan ketiga orangutan telah terpantau berada di kawasan perkebunan masyarakat Desa Tanjungpura sejak awal 2026.

"Mama Yuni merupakan induk, Yuni merupakan anak yang masih bayi, sedangkan Pura merupakan individu remaja. Ketiganya telah terpantau berada di kawasan perkebunan masyarakat Desa Tanjungpura sejak awal 2026," ujar Silverius, Senin (24/8).

Baca Juga: Karhutla Paksa Orangutan Masuk Kebun Warga, Wak Dievakuasi ke Habitat Aman

Habitat Terfragmentasi, Orangutan Masuk Kebun Warga

Menurut Silverius, tim Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI selama ini memantau keberadaan orangutan yang berpotensi menimbulkan interaksi negatif dengan masyarakat.

Pemantauan dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, termasuk Desa Tanjungpura.

Meskipun hutan di kawasan tersebut telah terfragmentasi oleh perkebunan masyarakat, ketiga orangutan masih mampu bertahan di kawasan hutan yang tersisa.

Kondisi berubah setelah kebakaran besar terjadi pada Juli dan Agustus 2026. Fragmen hutan yang menjadi jalur pergerakan mereka terbakar sehingga area jelajah dan sumber pakan ikut berkurang.

"Ketika hutan terbakar dan koridor pergerakan terputus, orangutan kehilangan ruang untuk mencari makan, berlindung, dan berpindah. Pada akhirnya, mereka terdorong masuk ke kebun dan semakin dekat dengan permukiman manusia," ujar Silverius.

Akibatnya, Mama Yuni, Yuni, dan Pura terjebak di kawasan perkebunan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga.

Situasi tersebut meningkatkan risiko terhadap keselamatan satwa sekaligus membuka peluang terjadinya konflik antara orangutan dan masyarakat.

Evakuasi Berlangsung Delapan Jam

Berdasarkan hasil pemantauan dan asesmen lapangan, BKSDA Kalimantan Barat bersama YIARI memutuskan mengevakuasi ketiga orangutan tersebut karena berada dalam kondisi terancam.

Keputusan itu diambil ketika titik api masih ditemukan di sejumlah wilayah Desa Tanjungpura dan sekitarnya.

Tim gabungan bergerak menuju lokasi sejak pagi dan tiba sekitar pukul 07.00 WIB. Saat berada di lokasi, tim menghadapi kabut asap yang cukup pekat akibat karhutla yang masih terjadi di sekitar kawasan.

Baca Juga: Karhutla Ketapang Picu Konflik Orangutan dan Warga

Untuk meminimalkan risiko terhadap tim penyelamat dan satwa, petugas menggunakan senapan bius dengan dosis anestesi yang dihitung secara cermat oleh dokter hewan.

Dosis tersebut disesuaikan dengan estimasi berat badan dan kondisi masing-masing orangutan.

"Proses evakuasi berlangsung cukup lama. Tim membutuhkan waktu sekitar delapan jam untuk melakukan pembiusan terhadap ketiga orangutan karena satwa tersebut bergerak cukup lincah dan terus berpindah-pindah," ujar Silverius.

Setelah berhasil dianestesi, ketiganya menjalani pemeriksaan medis secara menyeluruh. Tim medis juga memberikan cairan infus untuk menjaga kondisi fisik ketiga orangutan tetap baik dan stabil sebelum dipindahkan.

Lima Jam Menuju Tanagupa

Setelah pemeriksaan selesai dan kondisi ketiganya dinyatakan memungkinkan untuk dipindahkan, Mama Yuni, Yuni, dan Pura dibawa dari kebun warga menuju lokasi pelepasliaran di kawasan Tanagupa (Taman Nasional Gunung Palung).

Perjalanan menuju lokasi translokasi membutuhkan waktu sekitar lima jam dengan menggunakan kombinasi transportasi darat dan air.

Kawasan Tanagupa dipilih berdasarkan hasil asesmen sebagai lokasi yang lebih aman dan memiliki habitat yang sesuai untuk mendukung kehidupan orangutan di alam liar.

Setibanya di kawasan taman nasional, proses pelepasliaran dilakukan dengan dukungan personel Tanagupa dan masyarakat setempat.

Mereka turut membantu membawa ketiga orangutan menuju bagian hutan yang lebih jauh dari akses masyarakat.

Baca Juga: BKSDA Kalbar Evakuasi Orangutan dari Ancaman Karhutla di Ketapang

Tanagupa Pantau Adaptasi Tiga Orangutan

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung Prawono Meruanto mengatakan pihaknya menyambut baik sinergi seluruh pihak dalam upaya translokasi ketiga orangutan tersebut.

Kawasan ini dinilai merupakan habitat alami yang aman untuk mendukung kelangsungan hidup orangutan. 

"Pasca-pelepasliaran, tim kami di lapangan akan terus memantau pergerakan dan proses adaptasi Mama Yuni, Yuni, dan Pura guna memastikan mereka dapat bertahan hidup dengan baik di rumah barunya," katanya.

Prawono berharap kejadian tersebut menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menjaga kelestarian hutan dari ancaman karhutla.

Menurutnya, perlindungan habitat penting untuk menyelamatkan satwa endemik yang menjadi bagian penting dari ekosistem.

BKSDA Dorong Perlindungan Kawasan Konservasi

Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane menekankan perlunya komitmen seluruh pihak untuk menjaga keutuhan kawasan hutan dan wilayah lain yang memiliki nilai konservasi tinggi.

Upaya tersebut penting dilakukan dengan mencegah kebakaran hutan dan lahan agar kawasan bernilai konservasi tetap mampu mendukung kehidupan manusia sekaligus satwa liar.

Kasus Mama Yuni, Yuni, dan Pura menunjukkan dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan vegetasi. Ketika koridor hutan terputus, satwa dapat kehilangan ruang untuk mencari makan, berlindung, dan bergerak hingga semakin dekat dengan aktivitas manusia.

Dengan translokasi tersebut, ketiga orangutan kini berada di kawasan Tanagupa. Pemantauan setelah pelepasliaran menjadi bagian penting untuk memastikan Mama Yuni, Yuni, dan Pura dapat beradaptasi dengan habitat barunya.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Antara
Karhutla ketapang orangutan Ketapang evakuasi orangutan Mama Yuni Tanagupa